KADES SEDANG NYABU DIGREBEK POLISI

Matangkuli, Beritaterbit.com – Menggemparkan masyarakat Oknum Kepala Desa Hel (31) Kampung Geulumpang VII Kecamatan Aceh Utara sedang asyik pesta hisap sabu bersama temannya Is (46) yang juga mantan kepala desa yang sama dan Mar (38) digrebek Polisi Resot Kecamatan Matangkuli, kamis (11/2) di sebuah gubuk kosong di kampungnya.

Bermula dari imformasi masyarakat setempat, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, petugas terus bergerak cepat menuju lokasi penggerebekan di sebuah gubuk kosong di kampung tersebut.

Hel sempat mencoba melarikan diri, berkat kesigapan petugas berhasil mengamankan ketiga pengisap sabu di tempat. Dan mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik bekas dan 3 hp android.

Tgk Zainuddin tokoh masyarakat Matanggkuli kepada beritaterbit.com mengatakan sangat disayangkan perbuatan pelaku sebagai kepala desa dan mantan kepala desa melakukan pelanggaran hukum dengan terlibat hisap sabu. Sepatutnya dia yang melarang bukan yang melakukan.

Kepada masyarakat, Tgk Zainuddin menghimbau agar mencegah upaya preventif sehingga generasi kedepan menjadi lebih baik. Selanjutnya ke 3 pelaku diboyong ke Mapolsek untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Faiz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.