Golongan Manusia Ketika Ajal Su’ul Khotimah

Bireuen, Beritaterbit.com – Para ulama sufi dan fiqih memberi arti tentang Su’ul yaitu jelek dan buruk. Sementara Khitimah yaitu penutup. Maka Su’ul Khotimah berarti penutup kehidupan dunia yang buruk dan jelek yang ketika ajal dan meninggal dunia dalam keadaan durhaka kepada Allah Swt.

Berdasarkan pengertian tersebut maka beberapa golongan manusia yang ketika ajal tiba dikhawatirkan Su’ul Khotimah adalah orang-orang yang suka melalaikan sholat, suka minum minuman keras, durhaka kepada kedua orang tua, menyusahkan/mendzalimi muslim lainnya dan terus menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat.

Dapat dijelaskan dari uraikan diatas tentang golongan manusia yang dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan Su’ul Khotimah.

Sebagai ungkapan diatas maka uraiannya adalah:

1. Golongan manusia yang suka melalaikan sholat
Sholat merupakan amal pertama yang akan dihisab oleh Allah subhanuahu wata’ala. Sebagaimana ditegaskan Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Maka, jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika sholatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.” (HR. Tirmidzi)

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menjaga sholat kita dengan baik. Dalam keadaan seperti apapun, sholat lima waktu khususnya, tidak boleh kita tinggalkan. Prinsip ini hendaknya juga berlaku untuk orang-orang di sekitar kita khususnya keluarga kita sendiri sebab ada perintah dari Allah subhanu wa ta’ala untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman siksa api neraka. Sholat menjadi hal utama untuk bisa selamat dari api neraka. Maka barang siapa ibadah sholatnya sangat buruk, dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khotimah.

2. Golongan mengonsumsi minuman keras
Minum-minuman keras hukumnya haram. Sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut: “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.”

Para pecandu minuman keras disebut juga para pemabuk. Mereka tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Sering kita mendengar kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk. Bahwa seseorang tewas akibat ditikam dengan pisau oleh seorang pemabuk.

Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa tidak hanya minuman keras saja yang membahayakan kesehatan mental manusia tetapi juga penyalahgunaan obat-obat bius atau yang dikenal dengan narkoba. Hukum mengonsumsi narkoba sama dengan minum-minuman keras, yakni sama-sama haram. Maka barang siapa tidak bisa berhenti dari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khotimah.

3. Durhaka kepada kedua orang tua hukumnya haram dan termasuk dosa besar setelah syirik
Hal ini sebagai mana dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas sebagai berikut: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang dosa-dosa besar. Beliau menjawab, “Menyukutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh seseorang dan kesaksian palsu.”

Sangat masuk akal perbuatan durhaka kepada kedua orang tua khususnya terhadap ibu merupakan dosa besar. Hal ini disebabkan karena kelahiran anak manusia ke dunia ini melalui mereka dengan segala jerih payah, risiko dan tanggung jawab dunia akherat yang sangat berat.

Perintah berbakti kepada orang tua merupakan wasiat dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Qur’an, surat Luqman, ayat 14, sebagai berikut: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali.”

Penulis: Faizin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.