DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

Tulungagung, beritaterbit.com – DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Tulungagung terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (26/04/24).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos tersebut, dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung dan Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi M.Si serta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Adapun ranperda yang disetujui penetapannya menjadi perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu disetujui pula rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023.

Seluruh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui keduanya untuk ditetapkan menjadi perda. Meski begitu mereka juga memberi catatan, himbauan dan masukan.

Fraksi Golkar yang mewakili semua fraksi dalam pandangan akhirnya dibacakan juru bicaranya Asrori SH, memberi catatan diantaranya terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat. “Pemerintah tidak peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung. Dan di Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran hingga kini belum ada perbaikan sama sekali,” tandasnya.

Dalam rapat paripurna juga disampaikan hasil laporan reses DPRD Tulungagung oleh H Khamim SE. Selain itu juga dibacakan laporan Pansus III DPRD Tulungagung oleh Yuli Nadhifah Triswati ST dan laporan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Andri Santoso AMd Kep.

Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya menyatakan terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung yang menyetujui LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 dan menetapkan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan menjadi perda. Bahkan ia menyatakan kembali rasa syukurnya itu usai rapat paripurna.

“Kemudian terkait beberapa catatan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Cukup lumayan PR-nya, nanti dibahas dengan OPD yang menjadi tupoksi mereka,” paparnya.

Reporter: Agus

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.