DPMPTSP Mengalami Penurunan 40 % Di Banding Tahun Sebelumnya

Minsel, beritaterbit.com – Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengatakan pada senin (08/02-2021) bahwa pengurusan izin dari setiap pelaku usaha mengalami tingkat penurunan.

Hal ini dikatakan Kepala DPMPTSP Minsel Ronald H Paath SPt Msi,bahwa pengurusan izin terjadi penurunan berkisar 40 % di tahun 2020. Papar Ronald.

Kepala Dinas penanaman modal mengatakan bahwa skarang ini sudah ada pelayanan (online single submission OSS) bagi warga indonesia ataw pihak asing yang mau berinfestasi di Indonesia.

“Apa bila mau mengurus izin usaha bisa datang langsung ke kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menggunakan pelayanan OSS ini untuk memudahkan pelaku usaha di Minahasa selatan.” Tutur Ronald. (Yani****)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.