Selama Operasi Antik Seulawah 2024, Polres Bireuen Berhasil Mengungkap Kasus Kriminal dan Pengedar Sabu

Bireuen, Beritaterbit.com – Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H, M.H didampingi Kasat Reskrim, Kasatres narkoba, Kasat Lantas, Intelkam, dan Kasat Binmas pada Komfrensi Pers yang digelar Senin 18 Maret 2024 di Gazebo Polres Bireuen menyampaikan selama Operasi Antik Seulawah 2024 berhasil mengungkap kasus Kriminal Penangkapan 3 Remaja pelaku Pelemparan Rak Mi di Jeunib dan menciduk 11 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja.

Kapolres AKBP Jatmiko S.H, M.H menyampaikan bahwa Operasi Seulawah 2024 yang digelar Polda Aceh selama 22 hari mulai 12 Maret 2024 bahwa dijajaran Polres Bireuen ada 2 kasus berupa 3 pelaku kriminal Pelemparan Rak Mi dan Penganiayaan dengan mengacungkan parang dan menangkap 12 Pengedar Sabu dan Ganja. Pada kesempatan tersebut Kapolres menghadirkan 3 tersangka pelaku kriminal dan 11 tersangka Pengedar Sabu dan Ganja sekaligus barang bukti.

Pertama Kasat Reskrim IPTU Adimas Firmansyah, S.Trk, S I.K, M.Si menyampaikan terkait tindakan kriminal yang dilakukan 12 remaja dengan 3 Sepeda motor pada Sabtu tengah malam 16 Maret sekembali dari Samalanga setiba di Desa Blang Me, Jeunib Melempar Rak Mi dan mengacungkan Parang dan Pedang. Spontan warga disitu mengejar pelaku dibantu 5 petugas Polsek Jeunib. Dibelokan Teupin Kuala, Simpang Nalan remaja brandal sempat menghardik dan menganiaya Syarif Aulia (23). Karena dikejar warga dan polisi parang dibuang ke parit jalan.

Akhirnya Polisi Jeunib dibantu warga berhasil menangkap 3 orang yaitu ARM (16) warga Mns Blang Bireuen, MAF (18) warga Geulanggang Bireuen dan Zul (20) warga Blang Seupeung, Jeumpa. Sekarang ditahan bersama barang bukti berupa sebilah parang, 1 Sepeda motor, 2 unit HP mendekam di Polres Bireuen.

Kemudian Kasatresnarkoba AKP Fauzan Zikra, S.T.K, S I.K menyampaikan terkait Penangkapan 11 Pengedar Sabu dan Ganja selama ini menjual barang haram tersebut di berbagai titik lokasi di Kabupaten Bireuen. Bermula ketika 2 orang pengedar terkecok menjual kepada bukan pengguna sabu. Akhirnya terungkap ditelusuri pihak Satresnarkoba dan berhasil menangkap beserta barang bukti sabu dalam waktu sepekan ke 11 tersangka pengedar berhasil ditangkap di berbagai tempat beserta barang bukti 11 bungkus dabu seberat 50.50 gram dan 0.50 gram ganja.

Akhirnya Kapolres Jatmiko minta kepada segenap masyarakat agar mewaspadai bahan terlarang Sabu, Ganja dan khamar beredar secara tersembunyi oleh pihak pihak yang mengganggu Kamtibmas. Mari kita jaga agar Kabupaten Bireuen tetap aman, damai dan menyenangkan.

Kemudian mengakhiri pertemuan Pers dimana Kapolres beserta jajarannya buka puasa bersama dengan wartawan liputan Bireuen dan mengikuti Kultum yang disampaikan Anggota Polres yang juga Hafidh 30 Juz Teuku Raja dan mewakili wartawan disampaikan H. Faizin Yusuf dari Beritaterbit.com.

Penulis: Faizin

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.