Polres Bolmong Amankan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Bolmong, beritaterbit.com – Tim Buser Polres Bolmong yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Toto S. Monoarfa menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa diduga ada pelaku yang sedang melakukan penyelewengan BBM jenis solar yg dimuat menggunakan kendaraan mobil Gran max warna silver DB 8428 KC yang diduga dibawa oleh pelaku. 

Team Buser Polres Bolmong menemukan kendaraan tersebut dan berusaha memberhentikannya namun kendaraan tersebut tidak mau berhenti, kemudian team melakukan pengejaran dari desa inobonto kemudian team berhasil menghentikan kendaraan tersebut di kelurahan mongkonai.

Selanjutnya Team Buser Polres Bolmong memberhentikan kendaraan tersebut dan mengecek dari muatan kendaraan tersebut ternyata benar isinya adalah BBM jenis solar yg diambil dari SPBU Poigar, selanjutnya team mengamankan sopir dan kendaraan tersebut untuk dibawa ke polres guna proses hukum lebih lanjut.

Waktu dan tempat penangkapan pada hari Rabu 30 Juni 2021 pukul 05.30 wita di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Bolmong, dasar laporan masyarakat identitas pemilik bernama reki dan sopir bernama Tresno TA asal desa Purworejo kecamatan Modayag Kabupaten Boltim. 

Tindak lanjut dari pihak kepolisian Polres Bolmong mengamankan barang bukti,1 (satu) unit Mobil Pick Up Grand Max warna silver DB 8428 KC, 96 (sembilan puluh enam) gelon BBM dengan Jumlah 2400 (dua ribu empat ratus) liter, membuat Laporan Polisi,mengamankan Pelaku dan Barang Bukti,melakukan introgasi terhadap pelaku,menyerahkan Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Bolmong.

Dari penulusuran warga bolmong apresiasi SAT Reskrim Polres Bolmong atas mengamankan barang bukti dan pengungkapan kasus dugaan penyelewengan bahan bakar bersubsidi.

Peliput : Deki R Pesik

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.