Oknum Pendemo Telah Dilaporkan Akibat Diduga Sebarkan Hoax Ujaran Kebencian di Desa Wineru

Bolmong, beritaterbit.com – Rendy H Songgigilan S.Sos sebagai Korlap bersama sekira 20an warga melakukan demo di depan kantor Bupati Bolaang Mongondow, Selasa (21/3/2023).

Adapun orasinya Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Wineru Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) berinisial MS diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warganya sendiri terkait pengurusan Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023.

Namun dalam orasi hanya Rendi Sendiri yang berorasi di dampingi warga sepihak,adapun orasi karena di duga menyebarkan isu Hoaks sehingga dalam pantauan Rendi cs puluhan Polisi Polres Bolmong berhadapan .

Dalam orasi Rendi cs terpantau sepertinya ada kecemasan sehingga melakukan demo hanya beberapa menit,adapun pantau Polres Bolmong sehingga demo terhenti dan kemudian perwakilan pendemo langsung di bawah masuk ke kantor Daerah lantai 2 ruangan asisten 2 kemudian Pol PP menjaga situasi keamanan.

Perwakilan pendemo menyampaikan aspirasi namun terhenti karena salah satu warga desa wineru yang hadir di dalam ruangan Jendri Watuseke memprotes adanya aksi,dalam pamflet berjalan mengatas namakan masyarakat desa wineru.

Jendri mengatakan kami juga warga desa wineru,kenapa pendemo ini mengatas namakan masyarakat padahal hanya segelintir orang,katanya.

Upaya dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik di lakukan oleh oknum – oknum dengan situasi kondisi sehingga dari pemerintah Kabupaten Bolmong,Kepala Dinas PMD Bolmong Abdulsalam Bonde langsung menutup kegiatan dengan penyampaian “nanti akan di lakukan peninjauan”.

Di ruangan asisten 2 Kepala Dinas PMD Bolmong menyampaikan “semua yang di sampaikan aspirasi masyarakat itu sebagai kewajiban sebagai warga negara tentu yang kami himbau adalah mari kita jaga ketertiban dan keamanan”.

Di tempat yang sama atas keluhan warga desa wineru Vallen Mokodaser menyampaikan dengan terjadi kesalahpahaman karena sebenarnya kalau akan menyampaikan harus surat resmi jika BPD mengundang Sangadi dan pemerintah Desa,karena ada oknum sengaja memfasilitasi warga sepihak,dan itu hampir saja terjadi kontak fisik.

Adapun pendemo sekira duapuluan orang, namun masyarakat wineru yang memantau ketidak setujuan atas demo tersebut sekitar tigapuluan orang,dari ratusan warga wineru sebenarnya yang akan memprotes ulah dari segelintir pendemo melakukan pencemaran nama baik ,tapi aparat desa melerai masyarakat.

Mokodaser menyampaikan keluhan,sebenarnya seharusnya pimpinan Forkopimca dapat memfasilitasi di kantor camat dan mengundang toga,Tomas,aparat desa Sangadi dan pihak yang oposisi.

Camat Poigar Alfina Sumenda menjelaskan,”selaku pimpinan ada di wilayah siapapun yang mengundang camat maka berhak untuk menghadirinya,itu adalah hak asasi warga negara, warga masyarakat,saya hadir kapasitas menerima undangan dari Badan Perwakilan Desa / BPD menurut saya karena sudah canggih teknologi ketika undangan sudah di tanda tangani dan di cap di kirim via whatsApp itu merupakan suatu undangan resmi terkait undangan yang di sampaikan ke Sangadi juga lewat wa dan Sangadi dalam tanda kutip mungkin tidak merespon undangan kalau hanya lewat whatsAp itu haknya Sangadi,tapi kalau saya karena rapat ini di buat rapat ini terbuka oleh BPD Desa Wineru maka saya wajib menghadirinya”,kata Camat Poigar.

LSM Generasi Bela Pancasila Jufri Supit menyampaikan bahwa,situasi kondisi Desa Wineru tidak nyaman karena adanya kesalahpahaman,secara teknis harus dilakukan formal,pada waktu kehadiran Camat Poigar dengan adanya ulah oknum – oknum yang mengatas namakan masyarakat Desa Wineru hampir terjadi kontak fisik, karena ini sudah di rencanakan kerja sama sekelompok masyarakat untuk mengacaukan Desa Wineru,jelas Supit.

Aneke Mylan Sumilat Sangadi (Kades) Desa Wineru menjelaskan,memang pada waktu salah satu anggota BPD mengirim surat melalui wa kami katakan iya bole dan kalau bisa Suratnya di bawah pada malam ini.

Jarak rumah anggota BPD dan Kediaman Sangadi Desa wineru hanya sekira jarak 100 meter,namun surat tidak di antar pada malam itu kemudian nanti di antar suratnya di pagi hari,sementara hari itu sebelumnya saya sudah ada agenda penting juga.

Lanjutnya dari pembagian tugas maka dari urusan Sangadi tetap di lanjutkan dan yang akan akan hadir sekdes dan aparat desa.

Upaya segelintir yang mengatas namakan masyarakat desa wineru terpantau merancang melakukan demo di pimpin Rendi Songgigilan cs.

Tim beritaterbit.com menulusuri persoalan atas gerakan oleh segelintir orang yang di duga sengaja memprovokasi terjadi gangguan Kamtibmas,dan membuat ujaran kebencian.

Dari kedua oknum sebelum melakukan demo telah di laporkan atas dugaan ujaran kebencian dan memprovokasi warga serta gangguan Kamtibmas.
Dari unsur surat tanda terima lapor nomor : STTLP/14/III/2023/SEK – POIGAR .
Rekaman video Rendi cs melakukan demo atas nama masyarakat dan melakukan ujaran kebencian.
Bersama berita melalui website bisa menjadi bukti dengan proses kepolisian mengarah alat bukti,kata persepsi Yance Sumerah salah satu pelapor.

Yance mengatakan dari terbitnya STTLP oleh kepolisian setempat rencana akan mengkonfirmasi SP2HP.

Hasil penulusuran tim awak media di Desa Wineru,dari rekam jejak awal pada tahun 2022 ada pertarungan pemilihan kepala desa dari tiga calon kemudian di menangkan oleh kandidat Aneke Myalan Sumilat nomor urut 2.

Dari ketiga calon pilkades,terpantau hanya sebagian masyarakat Kubu Ibu Meity Lombogia yang tidak menerima kekalahan,seperti Kata Bapak Andris ,sebelum program RTLH ini sebenarnya dalam rangka 17 Agustus tahun 2022 kami memang sudah merencanakan demo tapi kami melihat situasi HUT RI jadi kami tidak melakukan demo.

Adapun telah diungkap Bapak Andris,rencana puluhan orang kelompok barisan sakit hati,motif melakukan ujaran kebencian dan memprovokasi masyarakat karena kalah dalam pertarungan Pilkades,begitu juga Rendi dan Wasti disebut barisan sakit hati karena mengikuti seleksi sekdes dari melalui tes panitia dari PMD Kabupaten Bolmong dan Panitia Kecamatan Poigar kedua oknum tidak terpilih menjadi Sekdes

Terpantau upaya melakukan ujaran kebencian oleh pihak tertentu tetap dijalankan dengan berbagai cara untuk menggulingkan kepemerintahan Desa Wineru.

Toko Masyarakat Desa Wineru Jafar Ajab senior pensiunan ASN eselon 3 menyampaikan,memang ada satu atau dua orang yang sengaja akan menggulingkan Sangadi Desa Wineru,langkahi dulu mayatku,ungkapnya.

Dari isu berita dugaan pungli Pemerintah Desa Wineru dari pantauan kesemuanya tidak benar sehingga beberapa oknum telah di laporkan ke pihak Kepolisian.

Fakta yang ada keputusan pengukuran tanah pekarangan desa dengan administrasi 500 ribu itu sudah menjadi aturan dari kades yang lama.

Adapun pengukuran permintaan sendiri oleh masyarakat dan dilaksanakan di atas meterai 10 ribu karena masih menunggu pembuatan Perdes oleh BPD.

Ferry Songgigilan Ketua BPD Desa Wineru menyampaikan,
Dari administrasi Desa sebelum dan sesudah mengukur tanah ada 3 kali berita acara yang di buat di tanda tangani Sangadi dan ketua BPD Desa Wineru bersama forum rapat.

Pemerintah Desa Wineru selalu berupaya mengsosialisasikan kebenaran atas berita- berita Hoaks yang di lakukan sekelompok ,dan situasi kondisi Desa Wineru upaya Pemerintah Desa tetap melakukan pantauan agar tetap aman dan kondusif.

Dari masyarakat yang mengusulkan bantuan RTLH tahun 2023 agar bisa terealisasi tahun 2024 namun sekelompok puluhan barisan sakit hati ini terkesan disinyalir menghalang – halangi akses bantuan Desa Wineru.

Dari 33 masyarakat desa wineru yang mengukur tanah tidak ada satupun keberatan,Desa Wineru semua masyarakat terpantau di perkirakan 99 persen dari keadaan sosial dengan jumlah penduduk sekira 2140 jiwa mendukung program pembangunan desa wineru untuk akses bantuan demi mengeejahtrakan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur program pembangunan jalan sekira 3 kilo meter aspal hotmix telah di kunjungi oleh dinas pekerjaan umum,untuk usulan RTLH telah di kunjungi Dinas Perkimtan Bolmong,kemudian akses jalan kebun sementara dalam pembuatan proposal dengan anggaran dana desa karena merupakan prioritas demi memperlancar hasil pertanian.

Untuk sekelompok yang di duga memprovokasi masyarakat dan membuat disinyalir pencemaran nama baik,seperti dikatakan oleh Kepala Dinas PMD Bolmong Abdulalam Bonde,kami akan kordinasi tim untuk turun peninjauan namun semua berdasarkan data dan bukti kuat.

Keyakinan ribuan masyarakat akan akses bantuan untuk masuk di Desa Wineru,pembangunan sarana dan prasarana optimis di tingkatkan doa masyarakat desa wineru kompak demi wineru hebat.

Bapak Sam Malonda sebagai masyarakat desa wineru peduli akan pembangunan saat sambangi rumah Sangadi bersama masyarakat, mendoakan atas kelancaran dan keamanan desa setempat.

“Adapun harapan masyarakat dari segelintir orang yang diduga menyebarkan ujaran kebencian,pada persoalan data laporan mereka ada kecurigaan karena ada namanya surat terbuka tapi surat terbuka hanya internal.”

“Adapun modus yang di lakukan jika mempunyai data valid laporkan ke pihak yang berwajib,bukan tanpa melaporkan ke yang berwenang langsung melakukan demo.”

Yance mengatakan oknum – oknum yang telah di laporkan ke kepolisian setempat,melalui surat tanda terima laporan polisi,kiranya ada atensi Bapak Kapolres Bolmong,Bapak Kapolda Sulut karena mengingat ada laporan sifat terbuka dan ada laporan sifat internal yang perlu di lidik.

Harapan desa Wineru,Kecamatan Poigar,Kabupaten Bolmong Provinsi Sulut selalu aman,tutupnya.

Penulis: Tim

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.