Pelemparan Kaca Mobil Warga Support Polsek Poigar Dan Sinongsayang, Ini Himbauan Kamtibmas

Bolmong, beritaterbit.com – Terekam CCTV, aksi pelempar sejumlah kaca mobil di wilayah hukum Polsek Poigar dan Polsek Sinongsayang diduga dilakukan anak mudah memakai motor roda dua jenis metik.

Dari informasi yang didapatkan, beberapa mobil yang kacanya pecah dilempar orang tidak dikenal saat ini sementara dalam penyelidikan oleh pihak yang berwenang.

“Korban yang kaca mobilnya pecah di wilayah Poigar terpantau sudah melapor dan ternyata kejadian ini bukan hanya di wilkum Poigar, tetapi juga ada kejadian pelemparan di wilayah hukum polsek Sinongsayang”.

Aksi kejahatan jalanan terjadi di ruas jalan trans Sulawesi tepatnya di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow. Sedikitnya lima unit mobil jadi korban aksi pelemparan batu yang dilakukan orang tak dikenal.

Akibat pelemparan batu, 5 unit mobil jadi korban dan tiga di antaranya mengalami pecah kaca bagian depan. Akibat dari teror pelemparan mobil, membuat para pengendara resah.

Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Suharno membenarkan aksi pelemparan mobil tersebut. Menurut Suharno, aksi tersebut dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) saat sepi.

“Aksi pelemparan itu terjadi jelang Subuh saat jalur sepi,” kata Suharno, Rabu 13 Desember 2023.

Berdasarkan hasil keterangan di Polsek Poigar, aksi pelemparan terjadi di tiga lokasi.

Suharno menjelaskan, lokasi pertama terjadi di Desa Poigar Durian Setelah itu terjadi di Desa Poigar dan di Desa Wineru.

Aparat Kepolisian dari Sektor Poigar sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan pengecekan CCTV di beberapa titik, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan motor matic,” ungkap mantan Kasat Intel Polres Bolmong ini.

Saat ini pelaku pelemparan mobil terus dilakukan penyelidikan. Bahkan melibatkan aparat dari Polsek Sinonsayang Polres Minsel.

Tanggapan netizen mulai bermunculan agar kejadian tidak terulang lagi,dalam diskusi tanggapan kelompok masyarakat sadar kemanan ketertiban masyarakat berinisiatif untuk menulusuri kejadian kejahatan jalan.

Melalui grup-grup whatsapp warga saling menginformasikan dan siapa yang di curigai, melalui jenis motor sudah terekam cctv dengan kejadian kejahatan pelemparan batu ke kendaran mobil itu merupakan tantangan pihak kepolisian seperti tugas pokok masing-masing dalam hal intel di masing-masing wilayah.

Yance Sumerah mengatakan kejadian ini tidak boleh dibiarkan, kami sebagai warga beri support pihak kepolisian secara geografis kecamatan Poigar dalam hal pencegahan maupun tindakan. Forkopimca harus seriusi karena ini merupakan jalan trans Sulawesi, ungkap tangkap pelaku kejahatan ujar Sumerah.

Lanjutnya, Babinsa dan Babinkamtibmas kontiniu kegiatan di desa-desa, jangan berikan ruang pada kejahatan jalanan jika perlu pantau anak remaja yang masih sekolah. Kalau ada yang keluyuran di tengah malam, razia anak remaja di malam hari, tutur Yance aktifis sosial Pelopor Perdamaian.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sinongsayang Iptu J Kambey mengatakan, kami selalu koordinasi Polsek Poigar dan Polsek Sinongsayang selalu melakukan Patroli pengamanan jalur lokasi rawan pelemparan ujarnya.

Ketika di konfirmasi Kapolsek Poigar Ipda R Dachlan himbauan kamtibmas terkait dengan peristiwa pelemparan kendaraan oleh OTK:

1. Bahwa Kapolsek Poigar terus mendorong, agar seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Poigar dapat mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di setiap desa masing-masing sebab diperlukan kesadaran & peran aktif masyarakat utk sama-sama bertanggung jawab menciptakan keamanan & ketertiban di Kec. Poigar, dan agar senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dgn Polri/TNI khusunya Polsek Poigar & Koramil X 1303 Poigar.

2. Bahwa gelapnya sepanjang jalan Kec. Poigar dikarenakan kendala kerusakan Fasilitas Penerangan Jalan dan hal tersebut menjadi Potensi gangguan keamanan, maka dihimbau agar PLN & Pemerintah dapat memperbaiki kembali Fasilitas penerangan jalan sepanjang Kec. Poigar yang selama ini rusak, serta diharapkan mendapat dukungan Penerangan Jalan di lokasi-lokasi pinggir jalan raya yg belum terdapat dukungan penerangan.

3. Diharapkan kepada tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa untuk melaksanakan himbauan & pengawasan kepada masyarakat untuk tidak menjual miras, mengkonsumsi miras, & narkoba, serta menjauhi perilaku kriminal.

4. Kepada Kelompok pemuda /Remaja/masyarakat untuk tidak melaksanakan aktifitas berkumpul di Pinggir-Pinggir jalan, Persimpangan, dan Lokasi-lokasi keramaian lainya khususnya pada jam 22.00 WITA s.d 04.30 WITA.

6. Bagi warga Poigar yang tidak memiliki keperluan khusus/darurat di malam hari khususnya jam 22.00 WITA s.d 04.30 WITA sebaiknya untuk tetap beristirahat di rumah masing-masing dan tidak usah berkeliaran di luar.

7. Bahwa Sebagai upaya memberikan perlindungan, Pengayoman ,dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, bahwa Forkompicam Kec Poigar Menjamin keamanan di sepanjang jalur jln trans Kec. Poigar dengan melakukan Patroli & penjagaan bersama (TNI/Polri/Linmas) di lokasi-lokasi rawan.

8. Sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan keamanan secara modern, diharapkan kepada seluruh Pemilik Toko, Usaha, dan Masyarakat khusunya yang berlokasi di Pinggir Jln. Trans agar dapat memasang CCTV.

9. Pihak Pemerintah, Kepolisian, dan TNI (Forkompicam Kec.Poigar). Senantiasa menerima informasi, dan pengaduan terkait layanan gangguan keamanan di kec. Poigar.

10. Bahwa Aparat Kepolisian secara serius mengusut kasus pelemparan tersebut, dgn terus melakukan penyelidikan dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku-pelaku kriminal khusunya pelaku pelemparan kendaraan.

Demikian himbauan.

Penulis: Tim

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.