Hari Pertama Ramadhan, Ditemukan Mayat di Pemakaman Cina Bolorejo

Tulungagung, beritaterbit.com – Seorang lelaki yang diketahui bernama Sutarno Barabas (60) asal Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman ditemukan tergeletak tak bernyawa di Komplek Pemakaman Cina Gunung Bolo masuk Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/03/2023).

Kapolsek Kalangbret AKP Andik Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, jasad korban diketemukan oleh salah seorang saksi yakni Winarno yang saat itu sedang membersihkan makam di area tersebut.

“Saksi mengetahui ada orang tergeletak di area makam sekitar pukul 11.00 WIB tadi,” terang Anshori, Kamis (23/03/2023).

Anshori menuturkan, saksi Winarno lantas mencoba mendekati seseorang yang tergeletak tersebut untuk memastikan kondisinya. Dan setelah beberapa kali dipanggil serta dibangunkan, sosok orang yang tergeletak tidak juga ada reaksi.

Bahkan saksi juga mencoba untuk kembali memeriksa detak jantung dan nafas korban yang mana jantung korban sudah tidak berdetak dan juga sudah tidak bernafas.

Mendapati hal itu, saksi lantas meyakini jika korban sudah tidak bernyawa bahkan sejak pertama kali ditemukan. Dia bergegas melaporkan kejadian temuan jasad tersebut ke Pemerintah Desa (Pemdes) Bolorejo dan Petugas Polsek Kalangbret.

“Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Kalangbret dan Tim Inafis Polres Tulungagung mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas di TKP, pada jasad korban didapati adanya KTP dan SIM milik korban. Dan berdasarkan pemeriksaan pada jasad korban, petugas tidak mendapati adanya tanda-tanda penganiayaan.

“Dari keterangan keluarga korban juga menjelaskan jika korban sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma, sehingga korban ini diduga meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya,” tandasnya.

Selanjutnya dari pihak keluarga korban juga tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi pada jasad korban karena pihak keluarga menginginkan agar jasad korban segera dimakamkan.

“Pihak keluarga korban tidak menghendaki dilakukan visum lebih lanjut dan itu dikuatkan adanya surat pernyataan dari pihak keluarga yang tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkasnya.

Reporter: Agus

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.