Pemdes Desa Pucungkidul Tulungagung Lakukan Musyawarah Pengelolaan Zakat Fitrah

Tulungagung, beritaterbit.com – Pemerintah Desa Pucungkidul Kecamatan Boyolangu Tulungagung melakukan musyawarah pengelolaan zakat fitrah dan sekaligus pembentukan kepanitiaan Lembaga Amil Zakat atau LAZ, Rabu (03/04/24).

Dalam musyawarah pembentukan panitia LAZ dihadiri oleh Kepala Desa serta perangkat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan.

Pembentukan panitia amil zakat Desa Pucungkidul melalui musyawarah untuk menampung usulan dari peserta musyawarah agar tidak terjadi kesenjangan atau kecemburuan sosial di kalangan masyarakat di kemudian hari.

Dari hasil musyawarah, kepanitiaan amil zakat fitrah dipilih dari tokoh agama dan nanti tempat pengumpulan zakat fitrah disetujui di dalam rapat bertempat di Masjid Baitussalam.

Kadis selaku Kepala Desa Pucungkidul menuturkan, musyawarah pembentukan panitia amil zakat fitrah ini dapat menampung aspirasi dari kalangan tokoh agama dan masyarakat supaya tidak terjadi miss komunikasi antar masyarakat yang dapat menimbulkan kesenjangan atau kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.

Lebih lanjut Kadis mengatakan, Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan sebuah lembaga yang berkewajiban mengelola zakat, dan nantinya akan melakukan pendistribusian zakat kepada masyarakat mustahik sesuai syariat agama islam dimana pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan.

“Dengan musyawarah mufakat, diharapkan dapat mengetahui lebih detail di lingkungan sosial masing-masing sehingga dapat menciptakan rasa keadilan di lingkungan masyarakat desa Pucungkidul,” tambahnya.

Reporter: Agus

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.