Ada Desa di Bengkulu yang Diusulkan Calon Desa Anti Korupsi

Bengkulu, beritaterbit.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu R.A Denni, mengatakan di Provinsi Bengkulu ada tiga desa di tiga kabupaten yang dilakukan observasi sebagai percontohan desa anti korupsi yang terdapat di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan dan Seluma.

Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan yang menjadi percontohan dan diusulkan mewakili Kabupaten Seluma sebagai Desa Anti Korupsi.

“Di Seluma yang yang direkomendasikan oleh Kementerian Desa dan PDT, Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai calon Desa Anti Korupsi yaitu Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan,” ujar Kadis PMD R.A Denni, Senin (8/5).

Menurutnya, observasi desa percontohan anti-korupsi ini merupakan program lanjutan dari tahun 2021, 2022 dan dilanjutkan kembali pada 2023. Sejak 2021 hingga 2022 sudah ada 11 desa di 11 provinsi sedangkan pada 2023 bertambah menjadi 22 provinsi.

“Kami berharap Desa Sukasari mendapatkan penilaian yang terbaik sehingga dapat mewakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional,” terangnya.

Desa Anti Korupsi merupakan program dari Divisi Pendidikan KPK RI dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi di tingkat desa di mana desa yang terpilih harus memenuhi indikator yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.

Penulis: Rifky

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.