Welty Komaling, Sosok Pimpinan DPRD yang Merakyat dan Rendah Hati

Bolmong, beritaterbit.com – Seorang Wakil Rakyat yang satu ini sosoknya sederhana, merakyat dan rendah hati. Berangkat dari bawah dengan latar belakang sebagai pro rakyat dan aktivis peduli rakyat.

Sementara itu, jika melihat kiprah dan pengabdian Welty Komaling di PDI Perjuangan hingga memimpin DPRD Bolmong sampai saat ini dia menjadi penyeimbang atas kebijakan eksekutif Bolmong.

Banyak prestasi ditorehkan, Welty telah mencatat sejarah di Bolmong. Bahkan, banyak kebijakan yang pro kepentingan rakyat, terus diperjuangkannya. “Kemampuan mengawal kebijakan pro rakyat tak diragukan lagi,” kata Novry Manawan LSM Generasi Bela Pancasila.

Kepada awak media Manawan mengatakan, siapa sangka sosok satu ini bisa duduk sebagai wakil rakyat di legislatif. Bahkan beberapa periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tak seperti politisi kebanyakan yang memiliki modal mumpuni secara finansial untuk masuk ke kancah politik. Sosok ini justru hanya mengandalkan jaringan relasi dan hubungan baik dengan sesama, namun itu terbukti berhasil membawanya duduk sebagai pemimpin wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bolmong.

“Saling jual dan saling menjatuhkan di dunia politik itu dinamika, dulu juga sempat ada persoalan seperti ini, kami yakin Bung Welty Komaling sangat kokoh dukungan rakyat karena fakta terbukti mengawal aspirasi rakyat, kami menilai bukan hanya dasar emosional tapi logika yang dipakai,” tutur Manawan lelaki berbadan besar.

Dalam diskusi aktivis peduli rakyat, Yance Sumerah warga Bolmong mengatakan, di era kepemimpinan Pj Bupati Limi Mokodompit kedepan dalam pertarungan kursi Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow pasti akan seru dan kita tetap memantau kamtibmas di Bolmong kedepan di tahun 2023. Kami Perkumpulan Maesa’an Waya Lovers akan sambangi Pemkab Bolmong dan badan pemerintah terkait, itupun kami akan kordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Bolmong.

Adapun ketika dikonfirmasi atas pemberitaan Welty Komaling dengan balasan melalui whatsApp iya adapun dalam isi berita beliau menyampaikan dengan balasan chatingan orderan dalam hal konfirmasi atas tindak lanjut balasan whatsApp sudah lapor ke DKP.

Di tempat yang sama Deki Pesik aktivis pelopor kamtibmas mengatakan, sosok Welty Komaling adalajh figur yang baik dan selalu peduli pada rakyat dari hasil pantauan kami ada warga yang sengaja memberitakan terindikasi ujaran kebencian.

Deki Pesik dikenal preman insaf asal Dumoga Bolmong mengatakan, kami akan seriusi dalam pantauan, pribadi beliau sah saja ketika diam namun perlu di ingatkan bahwa beliau ditokohkan di Bolmong mulai organisasi Gereja bahkan sebagai pemimpin wakil.rakyat.

Negara kita ini ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pada Pasal 27 ayat (3). Pencemaran nama baik masuk dalam kategori penghinaan karena dalam BAB XVI dari Pasal 310 sampai 321 KUHP. Pencemaran nama baik menurut Pasal 310 KUHP adalah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. Hal ini termasuk dalam bentuk tulisan dan gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan, dan ditempel dimuka umum. (tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.