Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution SH Serahkan LKPD Tahun 2018

P. Sidempuan, Beritaterbit.com – Pemerintah Kota Padangsidempuan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Utara di Kota Medan, Senin (11/3).

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH di dampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidempuan Erwin Harahap dan Inspektur Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki menyerahkan LKPD Tahun 2018 sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih telah disambut baik dalam acara tersebut.

“Dengan acara ini kami berharap mendapatkan bimbingan dan ilmu dari Ibu Kepala BPK Provinsi Sumatera Utara, bagaimana kami sebagai Pemerintah Daerah untuk  kami yakin dan semakin optimis untuk mendapatkan hasil yang baik dari lembaga sekredible BPK RI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM,Ak menyampaikan, sukses atau tidaknya hasil dari laporan keuangan suatu Pemerintah Daerah adalah tergantung daerah tersebut, “Jadi tidak ada campur tangan atau bantuan dari pihak BPK itu sendiri,” katanya.

Beliau juga berharap Pemko Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan segera melakukan pertemuan terkait kepemilikan aset-aset.

Untuk diketahui BPK Perwakilan Sumatera Utara Akan menyerahkan LKPD ke BPK RI pusat sekitar tanggal 2 Mei mendatang, sebelumnya kami masih menunggu Laporan Keuangan dari Provinsi setidaknya minggu mendatang kemudian masih dibahas di DPRD Sumatera Utara. (Mubin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.