Sidak, Satops Patnal Kanwil Jateng Datangi Rutan Surakarta

Surakarta, Beritaterbit.com – Sidak (Inspeksi mendadak) dilaksanakan oleh Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 itu dimulai dengan penggeledahan area kamar hunian Blok D (Narkoba).

Penggeledahan dilaksanakan dengan saksama oleh tim Satops Patnal Kanwil Jateng, mulai dari area depan kamar hunian, laci-laci, kamar mandi dan tak lupa penggeledahan badan Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas mendata uang yang dibawa oleh Warga Binaan untuk dimasukkan ke register D (barang bawaan narapidana). Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-170.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

Kegiatan penggeledahan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan urin, yang dibantu oleh petugas kesehatan Rutan Kelas I Surakarta. Ina Purnaningati, selaku koordinator kegiatan Satops Patnal pada hari ini dengan ramah memberikan arahan kepada Warga Binaan untuk pelaksanaan penggeledahan di kamar-kamar mereka.

Didampingi oleh Kepala Rutan, Ka KPR, dan Kasi Yantah Rutan Kelas I Surakarta, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang terlibat dapat secara kooperatif membantu kelancaran kegiatan tersebut. Urip selaku Kepala Rutan mewanti-wanti kepada para Warga Binaan untuk selalu taat terhadap aturan yang berlaku di rutan serta tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tata tertib.

Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti HP, sajam atau narkotika. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Koordinator Tim dan Kepala Rutan.

Penulis: Gunadi Pramono

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.