Regional Portal Kementerian Desa Hasil Verifikasi BUMDesa Paniai 216 Desa

Paniai, beritaterbit.com – 21 September 2023 Kita mungkin sudah terbiasa mendengar istilah BUMDes. Namun sebenarnya apa itu BUMDes?

BUMDes adalah kependekan dari Badan Usaha Milik Desa. Di Indonesia, desa merupakan ujung tombak pembangunan.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 1 ayat 6, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Entitas BUMDes adalah badan usaha yang dibentuk atas inisiasi masyarakat atau pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Paniai.

BUMDes dapat meningkatkan perekonomian dan potensi desa melalui pertanian, peternakan, simpan pinjam, pengelolaan air bersih, kredit usaha mikro, perkebunan, dan wisata.

Secara nasional, berdasarkan sumber data dari situs https://bumdes.kemendesa.go.id yang diupdate mulai tanggal 7 Juli 2021. Sampai saat ini, Paniai Papua Tengah, terdapat 216 desa yang perbaikan Sistem Informasi Desa (SID).

Nama usaha BUMDesa yang terdaftar yakni Nama Usaha yang terdiri dari pilihanya setiap desa, 50 desa nama usaha Mandiri, 50 desa nama Usaha Sakti, 50 desa nama usaha Abadi, 35 desa nama usaha sejahtera, 35 desa nama usaha Tempu BUMDesa. jumlah 216 Kampung di kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Pendirian BUMDes Mandiri dan Abadi yang sangat banyak nama usaha di Mabupaten Paniai, terbanyak dengan status terverifikasi nama di Kemendesa PDTT.

Pewarta: Jeri P Degei

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.