Adanya Tujuan dan Maksud P3PD Paniai Lanjutkan 216 Kampung Diikutkan Bersama Rakyat Dari Pinggiran Desa Menuju Perubahan Ekonomi Rakyat

Paniai, Beritaterbit.com – P3PD adalah singkatan dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa. P3PD dijalankan oleh Unit Pengelola Proyek Pusat atau Central Project Management Unit (CPMU), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Sabtu 21 Oktober 2023.

Fokus utama dari program ini adalah penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap tata kelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Penyediaan dan pengembangan dukungan sebagaimana yang telah diuraikan di atas dilakukan melalui tiga rangkaian kegiatan, seperti, Tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.

Tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi prioritas, Terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.

Dengan tujuan utama dari program ini adalah memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah desa untuk memperbaiki kualitas belanja desa di lokasi program.

Ada tiga alasan mendasar mengapa program P3PD ini muncul dan menjadi program prioritas nasional, yaitu, Peningkatan penyaluran dana desa belum didukung kemampuan dalam mengelola rencana pembangunan dan anggaran belanja secara efektif dan efesien.

Perlu dilakukan perbaikan terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran di tingkat desa yang dapat diwujudkan melalui penguatan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.

Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan dan kemandirian desa.

Dapat mendorong efesiensi dan efektifitas pengelolaan dana desa, Mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarahkan pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa.

Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan (Komponen 1-Kemendagri).

Perbaikan sistem pendampingan dan peningkatan kapasitas untuk masyarakat dalam rangka memperkuat pembangunan partisipatif (Komponen 2-Kemendesa PDTT).

Pewarta: Jeri P Degei

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.