BUMDes Adalah Alat Penggerak Ekonomi Desa dan Pemulian Ekonomi Desa

Paniai, beritaterbit.com – 19 September 2023 BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa. Ini merupakan jawaban sederhana bagi yang kerap bertanya mengenai apa itu BUMDes.

Meski keberadaan BUMDes yang berkedudukan di Paniai terdapat 216 kampung sesuai dengan akta pendirian yang sudah miliki oleh para pengiat didesa terdiri, maka takjukkan pembangunan stekhorder sumber daya Manusia dan Sumber daya Alam.

758 Orang/ Jiwa mampu melontarkan program kerja badan usaha milik desa (BUMDes) dari pihak tim pengiat masyarakat desa, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maju dari pinggiran desa, dan maju dari perbatasan desa, untuk mengali potensi desa di kampung itu sendiri.

Meski demikian, untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian BUMDes, sebaiknya pahami peraturan tentang BUMDes yang belum lama ini diterbitkan pemerintah mengenai BUMDes 2021.

Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi.

No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.

Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).

Opini: Jeri P Degei

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.