Polres BU Amankan Pemuda Bawa Sajam di Pernikahan

ARGAMAKMUR, beritaterbit.comBerawal dari personil Polres Bengkulu Utara tengah melerai cekcok pria yang membawa senjata tajam tanpa hak di acara pernikahan pada hari Minggu (28/11/21) di Desa Serumbung Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto., S.IK., M.H menyampaikan melalui Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana Harianto, S.Tr.k, kejadian bermula pada Minggu (28/11) pukul 16.30 WIB pelaku yang berinisal RNP datang menggunakan sepeda motor kemudian ditegur oleh penjaga parkir namun pelaku marah-marah, lalu saudara MM (63) selaku punya acara menegur namun pelaku mengajak saudara MM (63) berkelahi lalu ditegur oleh personil Polres Bengkulu Utara lalu pelaku pergi.

Tidak lama kemudian pelaku kembali dan dilihat dari pinggang pelaku membawa senjata tajam kemudian pada saat diamankan pelaku melawan yang mengakibatkan jari telunjuk anggota personil mengalami luka gores. Atas kejadian tersebut pelaku berhasil diamankan atas tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dan bukan pada profesinya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah pisau bermata satu berukuran runcing dengan panjang 28 (dua puluh delapan) cm, lebar 3 (tiga) cm bergagang kayu hitam beserta sarung yang terbuat dari kulit berwarna cokelat.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres Bengkulu Utara yang akan melakukan pemeriksaan dan melengkapi penyidikan,” tutupnya.

Sumber https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.