Pasangan Helmi – Dedy Segera Dilantik

Berita Terbit, Bengkulu – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (1/8) memutuskan pasangan calon pemenang Pilwakot Bengkulu 2018 Helmi Hasan – Dedy Wahyudi akan segera diusulkan untuk dilantik.

“Menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018 adalah Helmi dan Dedy Wahyudi,  dengan perolehan sebanyak 44.449 suara atau 33,22% dari total suara sah”,  jelas Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Ramadhan Indosman dihadapan unsur FKPD Kota Bengkulu, penyelenggara pemilu dan perwakilan OPD.

Keputusan ini tegas Ramadhan, mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Di mana penetapan pada tanggal 26 Juli 2018 lalu. Sementara itu, Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain yang  memimpin sidang paripurna mengatakan,  surat keputusan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI  melalui Plt Gubernur Bengkulu.

Penjabat Walikota Bengkulu,  Budiman Ismaun mengaku belum tahu kapan walikota terpilih akan dilantik. Yang jelas, tugasnya sebagai penjabat akan selesai seiring dengan dilantiknya walikota terpilih.

“Saya bertugas sampai dilantiknya walikota dan wakil walikota terpilih. Apabila hari ini seumpanya dilantik,  maka hari ini juga saya berhenti”, tegasnya, yang menilai, tugasnya sebagai penjabat sudah berjalan secara maksimal. Sebab, pemerintahan yang dilaksanakan selama masa jabatannya berjalan baik seperti mengawal Pilkada, dan memindahkan kas daerah ke Bank Bengkulu. (rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.