KPU Kota Mojokerto Gelar Gathering Bersama Media, Kenalkan SIAKBA Dalam Pendaftaran PPK dan PPS

Mojokerto Kota, beritaterbit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto gelar Harmonisasi bersama Media dengan tajuk ‘Media Gathering’ Harmonisasi Bersama Media Dalam Diseminasi Tahapan Pemilu Serantak Tahun 2024 dan SIAKABA. Berlangsung di Hotel Lynn jalan Empunala, Kamis (17/11/2022).

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Mojokerto, Syaiful Amin mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari upaya KPU Kota Mojokerto untuk menjalin komunikasi dengan media di Mojokerto.

“Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan 20 bulan sebelum hari H atau sejak bulan Juni lalu,” jelas Amin.

Dikatakan Ketua KPU Kota, untuk jumlah pemilih pada Pemilu serentak 2024 dan Pilkada Kota Mojokerto, KPU Kota Mojokerto memproyeksikan sebanyak 97 ribu lebih pemilih. Terkait dengan pembukaan pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS, KPU Kota Mojokerto sendiri membuka pintu selebar-lebarnya untuk calon pendaftar.

“Untuk PPK, KPU Kota Mojokerto membutuhkan 15 orang yaini 5 orang di setiap kecamatan. Sedangkan untuk PPS, masing-masing kelurahan ada 3 dikalikan 18 kelurahan jadi membutuhkan 54 orang. Untuk jumlah TPS ini diproyeksikan bertambah. Pada Pemilu 2019 terdapat 433 TPS dan pada Pemilu serentak 2024, proyeksinya 437 TPS,” paparnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kota Mojokerto, Muhammad Awaludin Zahroni juga menyampaikan, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah di buka secara online melalui website siakba.kpu.go.id.

“Aplikasi SIAKBA prodak KPU Rekrutmen PPK/PPS melalui online, melalui laman siakba.kpu.go.id. Ini merupakan hal baru, pada pemilu-pemilu sebelumnya, pendaftaran badan adhoc dilakukan secara manual. Aplikasi SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk pendaftaran secara online bagi calon anggota PPK dan PPS,” jelasnya.

Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk mempermudah proses pendaftaran calon anggota badan adhoc, serta sebagai alat bantu bagi KPU. Terutama dalam proses pengecekan dokumen kelengkapan badan adhoc. Diharapkan para pendaftar badan adhoc KPU bisa mengunggah berkas secara pribadi.

“KPU juga menyediakan layanan Help Desk apabila pendaftar mengalami masalah pada saat proses pendaftaran anggota PPK dan PPS melalui aplikasi SIAKBA. Diharapkan, nantinya semua calon anggota badan adhoc yang akan mendaftar dapat mengupload secara mandiri berkas pendaftarannya ke aplikasi SIAKBA,” tuturnya.

Masih Zahroni, jika memang pendaftar mengalami kesulitan untuk mengupload berkas dokumen pendaftarannya, KPU Kota Mojokerto menyediakan Help Desk Pendaftaran PPK dan PPS di kantor KPU Kota Mojokerto.

“Ini berfungsi untuk membantu dan memberikan informasi/konsultasi terkait pendaftaran badan adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024,” pungkasnya. (ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.