Bupati Ikfina Resmikan Lima Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi Sarpras

Kab. Mojokerto, beritaterbit.com – Dua hari menjelang puncak peringatan hari jadi Kabupaten Mojokerto yang ke 731, Selasa (7/5/2024).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana di lima lokasi. Giat peresmian yang berupa rangkaian itu dimulai dari peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mojokerto.

Melalui arahannya, Bupati Ikfina mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik merupakan sebuah kebutuhan bagi pemerintah daerah, oleh karena itu sejak 2023 Ikfina terus berusaha agar kabupaten Mojokerto bisa memiliki MPP demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.

“Ini adalah proyek tahun 2023, jadi dengan adanya (MPP) ini, kita coba untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin, tentunya dengan prosedur yang sederhana, cepat dan mudah bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Pada momen peresmian MPP ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan nama gedung yang kini akan menjadi pusat pelayanan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Nama yang disematkan pada gedung MPP Kabupaten Mojokerto adalah ‘Grha Manavaseva’.

“Maka karena ini adalah gedung untuk pelayanan masyarakat maka kemudian diberikan nama Graha Manavaseva, yang mana ini merupakan suatu tempat, suatu rumah untuk memberikan satu pelayanan,” jelasnya.

Sedangkan untuk total anggaran yang dihabiskan pada renovasi gedung MPP adalah sebesar Rp.4.066.035.720,- yang disalurkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Setelah prosesi peresmian MPP yang dilanjut dengan peninjauan langsung terkait pelayanan awal oleh Bupati Mojokerto, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu pun melanjutkan rangkaian peresmian proyek. Kali ini ruas jalan Kemlagi – Beratkulon yang berada di Desa Mojopilang, Kemlagi menjadi tempat peresmian proyek kedua.

Ruas jalan Kemlagi – Beratkulon sendiri telah direhabilitasi oleh Pemkab Mojokerto demi pembangunan infrastruktur daerah yang berada di perbatasan Mojokerto – Jombang, total ruas jalan yang direhabilitasi adalah sebesar 2.950 m³, sedangkan untuk anggarannya berasal dari APBD dengan jumlah Rp 2.362.992.000,- yang disalurkan kepada DPUPR Kabupaten Mojokerto.

Sehabis peresmian ruas jalan Kemlagi – Beratkulon, Bupati Ikfina melanjutkan untuk meresmikan pembangunan rehabilitasi di Puskesmas Kemlagi, pembangunan rehabilitasi pada Puskesmas Kemlagi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto, khususnya bagi warga Kemlagi. Dan untuk anggarannya diketahui menghabiskan anggaran sejumlah Rp 1.802.553.895,60.

Pada kesempatan ini, Bupati dengan latar belakang dokter itu berujar agar kedepannya ruang rawat inap juga turut direhab, alasannya agar jika ada warga Kemlagi dan sekitarnya membutuhkan rawat inap, tidak perlu sampai dirujuk ke rumah sakit.

“Nanti rawat inapnya bisa lebih diperbaiki. Supaya masyarakat lebih memilih ke puskesmas daripada ke rumah sakit. Pelayanan rawat inap yang nyaman dan memadai, dan standar pelayanan terpenuhi maka masyarakat bisa lebih memilih puskesmas daripada rumah sakit,” tuturnya.

Setelah selesai meresmikan dan melakukan tinjauan di Puskesmas Kemlagi, Bupati Ikfina langsung bergegas menuju ke proyek pembangunan keempat, yaitu Gedung Penyimpanan dan Fermentasi Tembakau di Desa Sumberwuluh Kecamatan Dawarblandong.

Di lokasi keempat ini, Bupati Perempuan pertama di Mojokerto itu membeberkan, bahwa pembangunan gedung penyimpanan dan fermentasi tembakau itu dilakukan sebagai upaya untuk mensejahterakan petani tembakau di wilayah Dawarblandong, yang juga terkenal sebagai salah satu penghasil tembakau.

“Targetnya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, nanti akan dipikirkan untuk infrastruktur irigasi, dan akan diusahakan untuk kebutuhan benih juga ketersediaan pupuk, semuanya akan dipikirkan di periode selanjutnya, intinya untuk memenuhi kebutuhan para petani,” tandasnya.

Pembangunan Gedung penyimpanan dan fermentasi tembakau ini menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), yang terbagi menjadi dua, yaitu sebesar Rp.190.000.000,- untuk pembangunan gedung penyimpanan dengan luas 32m² dan sebesar Rp.150.000.000,- untuk rumah fermentasi seluas 24m².

Selepasnya peresmian di Gedung penyimpanan tembakau tersebut, Bupati Ikfina pun bergeser menuju ke tempat peresmian proyek pembangunan selanjutnya, dengan didampingi oleh Asisten Sekda Kabag Administrasi Pembangunan beserta Kepala OPD dan juga Jajaran perwakilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina langsung menuju giat peresmian RTH ‘Sekumpul Mojo’ yang bertempat di Desa Mojokumpul, Kemlagi.

Pada lokasi terakhir ini, Bupati Perempuan pertama di Mojokerto itu mengikuti rangkaian prosesi adat dengan dipandu oleh tokoh adat setempat, jalannya prosesi berlangsung dengan khidmat diiringi dengan antusiasme tamu undangan dan warga sekitar RTH, untuk tamu undangan yang hadir berasal dari tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Mojokumpul beserta tenaga pendidik dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Ariyanto

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.