Komisi IV DPRD Trenggalek Selesaikan Finalisasi Ranperda Kabupaten Sehat

Trenggalek,Berita Terbit.com– Komisi IV DPRD Trenggalek gelar rapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup menyelesaikan finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Sehat yang telah mendapat evaluasi Gubernur Jatim, ada beberapa catatan hasil evaluasi Gubernur serta menghapus satu pasal untuk ditiadakan.

 

Komisi IV menyelesaikan tanggungan tentang pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, pembahasan ini sebagai langkah finalisasi Ranperda untuk selanjutkan di Paripurnakan setelah mendapat evaliasi Gubernur Jatim,ungkap Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek. Selasa 4/5/2021.

 

Mugianto menyampaikan, dari evaluasi Gubernur ada beberapa poin yang harus diselesaikan, Poin tersebut telah ditindaklanjuti agar proses tersebut segera di selesaikan. Implementasi Perda ini setelah pandemi Covid-19 usai, daerah harus sudah membentuk kader mulai tingkat Desa hingga Kabupaten. Tuturnya.

 

Lanjut Mugianto, para kader tersebut nanti akan bertugas melakukan sosialisasi tentang bagaimana caranya masyarakat menjalani hidup sehat.jadi perda ini lebih ke fungsi preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat, karena jika ada payung hukum kader harus rutin mensosialisasikan bagaimana bisa mencapai target yang sudab ditentukan.kita juga telah menghapus pasal 23 dalan dokumen Ranperda mengenai beberapa poin jika ada pasal tentang tindaklanjut Perbup.Pungkasnya.(SG)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.