Kepsek SD. Negeri 101943 Perbaungan, Diduga Dalam Pengunaan Dana Bos Tidak Transparan.

PERBAUNGAN, BERITATERBIT.COM – Sangat disayang saat ini masih ada Sekolah yang tidak transparan terhadap alokasi anggaran dana Bos, yaitu Sekolah SD.Negeri. 101943 yang berada di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan.

Pasalnya sejak beberapa hari lalu baru menerima Dana Bos diduga dalam pengunaan tidak Transparan.

Hal tersebut saat awak media langsung kunjungi terhadap Sekolah tersebut pada hari Selasa 26/04/2021, pukul 11.00 Wib, sekolah tersebut keliatan semak dan tidak terurus.

Kepala Sekolah seharusnya transparan dalam pengunaan dana bos, tidak ada lagi yang harus disembunyikan dalam pengunaan dana Bos TA 2021, yang sudah berubah yang biasanya triwulan menjadi tahapan sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) menyalurkan Dana Bos setiap Tahapan di tiap sekolah supaya nampak kemajuan sekolah dan Belajar mengajar.

Diketahui dimana untuk penggunaan nya harus sesuai dengan RKAS ( Rencana Kegiatan Angggaran Sekolah) yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2021 yang diajukan.

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 101943 melalui panggilan Wahtsapp, di nomor 08136152XXXX pada hari kamis jam 13.30 WIB tentang Pengunaan dana BOS TA 2021 Tahap 1 tersebut , malah mengatakan…

” Itu bukan urusan Bapak dan kami sudah di periksa sama Inspektorat Sergai, dan guru honor saya 10 orang itu pun masih kurang,” jawab Kepsek.

Masih dengan Kepsek SD Negeri 101943, saat disingung tentang Siswa,
” Siswa saya banyak lagianpun apa urusan kalian tanya tentang Dana Bos untuk Sekolah saya dan Siswa saya”, cetusnya.

Padahal di sisi lain Penggunaan Dana Bos tersebut dapat dialokasikan seperti untuk perawatan Gedung Sekolah, administrasi kegiatan sekolah, penyediaan buku teks dan non teks, penyediaan alat multimedia, penerimaan peserta didik, pemeliharaan sarana prasarana sekolah, langganan daya dan jasa, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran, serta kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

Banyaknya dana BOS yang di salurkan oleh Menteri Pendidikan (kemendikbud) ke sekolah, Agar dana bos tersebut di kerjakan sesuai dengan RKAS.
Padahal dana bos dikeluarkan sesuai jumlah banyaknya siswa.

Di minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, DINGIN SARAGIH untuk kroscek laporan yang diduga untuk angka laporan dimanipulasi oleh Kepsek, sementara seharusnya pihak Dinas Pendidikan kabupaten Serdang Bedagai terkait sebagai yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelola keuangan, harus jeli dan teliti untuk menganalisis laporan keuangan penggunaan Dana Bos yang di laporkan .(Arifin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.