Kadis PMD Provinsi Siswanto, Ingatkan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru di Kabupaten Lebong Harus Tepat Sasaran

Lebong, beritaterbit.com – Kadis PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos., M.Si, berpesan agar penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) dari dana APBD Kabupaten Lebong tepat sasaran kepada penerima yang berhak. Program ini diimplementasikan di 10 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Dari seluruh wilayah tersebut, ada 9 warga yang terpilih dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima program BSPS-PB. Camat Lebong Tengah, Indra Istiawan, SKM, menjelaskan bahwa 9 warga penerima bantuan rumah baru tersebar di 4 desa, yaitu Desa Suka Damai, Tanjung Bungai II, Semelako III, dan Danau Liang.

Menurut Camat Indra Istiawan, program BSPS-PB ini bersumber dari APBD Kabupaten Lebong dan merupakan upaya Pemkab Lebong dalam menangani kemiskinan serta mewujudkan masyarakat Lebong yang sejahtera. Tim fasilitator dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong bekerja sama untuk menetapkan calon penerima bantuan yang tepat dan benar-benar membutuhkan rumah layak huni.

Sasaran dari program ini adalah warga kurang mampu yang belum memiliki tempat tinggal sendiri. Kriteria penerima ditentukan oleh tim fasilitator dan Dinas Perkim Lebong. “Yang menentukan berhak atau tidaknya warga sebagai penerima bantuan adalah tim fasilitator dan Dinas Perkim Lebong,” ungkap Camat Indra Istiawan.

Siswanto, S.Sos., M.Si mengingatkan pentingnya tepat sasaran dalam penyaluran program BSPS-PB ini dan berharap bagi warga yang belum terpilih untuk tidak berkecil hati. Mengingat kuota sangat terbatas dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Lebong, diharapkan program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima yang memang membutuhkan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.