Kadis PMD Bengkulu Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Bengkulu, beritaterbit.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu R.A Denni mengingatkan Pemerintah Desa tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset.

Salah satunya dengan sertifikasi aset, untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Desa, agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.

“Perlunya aset desa dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan aset desa yang berdaya guna dan meningkatkan pendapatan desa,” ucap Kadis PMD R.A Denni, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure, Selasa (20/6).

Ia menambahkan, setelah semua aset terinventarisir, tentunya mempermudah pemerintah desa untuk mengelola dan merawatnya, sehingga aset desa tidak akan hilang begitu saja seiring bergantinya generasi.

“Sungguh sangat disayangkan apabila aset yang dimiliki desa, hilang begitu saja atau jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Kadis PMD mengingatkan agar nantinya tidak ada oknum yang mencoba melakukan tindakan korupsi dengan mencoret tanah aset desa seolah-olah hingga menjadi milik ahli waris. Kemudian, ahli waris itu menjual tanah tersebut ke sejumlah pihak yang tidak mengetahui asal-usul tanah.

Pengelolaan aset Desa yang dilakukan dengan baik akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan asli desa.
Penulis : Rifky

Editor : Melinda

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.