Dewan Terima LKPJ APBD 2021 Bupati

Blora, Beritaterbit.com – Meskipun sempat molor hingga lebih dari satu jam, karena padatnya agenda Bupati Blora Arief Rohman dan Wakil Bupati, Tri Yuli Setyowati, keduanya selaku Pemimpin Daerah harus menemani Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Agus Andriyanto, dan Wakil Kabareskrim, Irjen Pol Syahar Diantono, beserta jajarannya, untuk melaksanakan peninjauan pelaksanaan percepatan vaksinasi di SMU 1 Blora.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, didampingi oleh seluruh Wakil Pimpinan Dewan Blora, yaitu Mustopa, Sakijan dan Siswanto, dan dihadiri sekitar 30 Anggota, dan telah memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan. Dan turut hadir, Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, dan perwakilan dari Kapolres, Dandim 0721/Blora, Komandan Batalyon Infantri 410 Alugoro, dan Kejaksaan Negeri.

“Rapat dapat dilaksanakan karena sudah memenuhi kuorum, meski pada hari ini ada 14 anggota yang tidak dapat hadir, karena kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Ketua DPRD, HM Dasum, politisi dari PDIP itu.

Selain menyetujui penyampaian Laporan Keuangan dan PertanggungJawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Arief, dan capaian kinerja Pemkab Blora oleh Wakil Bupati, Tri Yuli Setyowati, jajaran Dewan Blora juga telah menyetujui tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), yaitu penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (probamperda) Kabupaten Blora tahun 2022, untuk dibahas dan disetujui oleh DPRD Blora, menjadi Perda.

“Kami berharap DPRD bisa segera membahas dan menetapkan tiga ranperda dan perubahan propemperda tersebut secepatnya, untuk segera ditetapkan sebagai Perda, dan segera bisa kita susun peraturan turunannya, untuk kesejahteraan masyarakat Blora,” ujar Bupati Arief dalam pidatonya di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Blora

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Mochammad Muchklisin dari PKB, menyampaikan bahwa pihaknya siap membahas dan menyusun ranperda dan perubahan program pembentukan Perda tersebut dengan segera, untuk menyambut investasi dan kerjasama dengan pihak luar daerah dan sektor swasta, demi mewujudkan kesejahteraan Blora, sesuai dengan tujuan dari Undang – Undang Cipta Kerja.

“Tiga Ranperda dan beberapa perubahan program pembentukan Perda tahun 2022 ini, adalah tindaklanjut untuk mengikuti dan menyesuaikan amanat Undang – Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, untuk percepatan datangnya investasi dan peningkatan kesejahteraan rakyat Blora, di antaranya adalah investasi sektor migas, pertanian dan peternakan, ekonomi kreatif serta pariwisata,” ungkap Cak Sin, panggilan akrab politisi dari Ngampel ini.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.