Tanggulangi Kenakalan Remaja, Kapolres Sukoharjo Terjun Langsung Sosialisasi kepada Para Pelajar

Sukoharjo, Beritaterbit.com – Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Sukoharjo untuk menanggulangi terjadinya kenakalan remaja. Salah satunya adalah dengan Program Police Go To School.

Seperti halnya kali ini, Kamis (9/2/2023) Polres Sukoharjo yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menggelar sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja kepada siswa-siswi di SMP 6 Sukoharjo.

Dalam sosialisasinya, Kapolres menyampaikan bahayanya mengikuti perguruan pencak silat yang digunakan untuk hal-hal negatif, pelanggaran lalu lintas, dan bermedia sosial.

AKBP Wahyu mengatakan, mengikuti perguruan silat dipersilakan asalkan digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi.

“Jangan sampai mengikuti perguruan pencak silat digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti tawuran, musuh-musuhan, merusak yang bukan haknya, dan lain-lainnya. Karena hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, disini kami juga mengajak adik-adik pelajar untuk tertib berlalu lintas. Karena angka kecelakaan di Sukoharjo ini 5 besar se Jawa Tengah. Dimana pada tahun 2021 ada 109 meninggal di jalan raya, dan tahun 2022 ada 129 yang meninggal di jalan raya.

“Kalau dirata-rata setiap 3 hari meninggal 1 orang korban kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Wahyu.

“Maka dari itu saya mengimbau agar para pelajar supaya berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan,” imbaunya.

Kapolres juga meminta kepada para pelajar yang belum mempunyai SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor terlebih dahulu. Karena SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Selanjutnya, Kapolres juga mengimbau kepada para siswa-siswi untuk berhati-hati dalam bermedia sosial maupun aplikasi online lainnya. “Karena media sosial atau aplikasi online seperti pedang bermata dua, dimana apabila digunakan untuk hal yang positif akan memberi manfaat, dan apabila digunakan untul hal yang negatif akan menimbulkan keburukan,” ujarnya.

“Salah satu contoh aplikasi pertemanan online digunakan untuk hal negatif yaitu seperti kasus pembunuhan dan prostitusi beberapa waktu lalu di Grogol Sukoharjo. Kejadian tersebut juga bermula dari penggunaan media aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Kapolres berharap, dengan sosialisasi ini, adik-adik pelajar dapat menjauhi kenakalan-kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan kita. “Jadilah generasi emas untuk penerus masa depan Bangsa Indonesia,” tandasnya.

Penulis: Gunadi Pramono

Editor: Wulan

1 Komen
  1. Winardi berkata

    Semoga anak didik yg di bangku SMP pada nurut dan menjalani hal hal yg baik demi masa depannya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.