Sosialisasi Evaluasi Jabatan ASN Provinsi Bengkulu

BeritaTerbit, Bengkulu  –Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu  menggelar Sosialisasi Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan provinsi, kabupaten  dan Kota Bengkulu.

Sosialisasi Evaluasi Jabatan ini guna penetapan kelas dan nilai jabatan  ASN,  yang diikuti oleh seluruh Sekda kabupaten dan Kota Bengkulu,  serta pejabat dilingkup  pemerintah provinsi, kabupaten dan Kota Bengkulu,  diselenggarakan di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Rabu (15/8/2018).

Sesuai laporan dari ketua penyelenggara,  Firman Romzi, sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan kepada ASN tentang evaluasi jabatan, serta untuk mengetahui pola dan standar dalam penyusunan peringkat jabatan ASN dilingkungan pemerintah.

“Memahami penyusunan dan penetapan kelas dan nilai jabatan,  sebagai bahan penentuan kelas dan nilai jabatan sebagai pedoman, untuk menentukan besaran TPP,  gaji yang adil dan layak,  selaras dengan beban kerja dan tanggungjawab jabatan ASN”,  kata  Firman Rozi,  yang menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu ini.

Sekda Provinsi Bengkulu,  Nopian Andusti hadir sekaligus membuka secara resmi sosialisasi tersebut mengatakan, penetapan kelas dan jabatan ini sangatlah penting. Artinya dalam memberikan reward kepada ASN yang telah bekerja sesuai beban yang diembannya.

“Pada dasarnya jabatan itu sama. Namun perlu dipertimbangkan dalam nilai kelas dan jabatan. Ini adalah faktor resiko dan bebannya”,  jelas  Nopian Andusti sembari mengatakan, walaupun setiap eselon itu pangkatnya sama, namun dirinya menilai setiap kelas dan jabatannya berbeda.

Contoh  pada jabatan dirinya selaku Sekda Provinsi Bengkulu,   dengan Sekda kabupaten dan kota, dimana  sebutnya  seorang Sekda Provinsi itu juga merangkap sebagai Sekretaris Gubernur. “Selain sebagai Sekretaris Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, Sekda Provinsi juga sebagai kepala sekretariat perangkat gubernur, yang artinya beban dan resiko seorang Sekda Provinsi itu lebih tinggi”,  papar Nopian didepan narasumber,  Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Hari Tua,  SDM Aparatur Kemenpan RB RI.

Nopian  berharap dengan adanya penetapan nilai kelas dan jabatan ini,  dapat segera direalisasiikan oleh Kemenpan RB RI,  agar para ASN dapat bekerja dengan nyaman serta bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing. (gmp).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.