Simalakama Angkutan Batu Bara Lahat

Palembang, beritaterbit.com – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima audiensi Bupati Lahat, Cik Ujang bersama perwakilan perusahaan batu bara di Sumsel untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan tentang dampak jam operasional transportasi batu bara di Kabupaten Lahat bagi perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan karyawan yang bekerja disana.

HD mengapresiasi dan berterima kasih atas komunikasi yang telah dilakukan oleh Bupati Lahat kepada Pemprov Sumsel, menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar terwujud suatu mekanisme aturan ataupun sebuah kebijakan yang bisa bermanfaat bagi semua pihak.

“Apapun produk perizinan memang dapat dibuat dan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Namun ada hal yang perlu kita pikirkan yaitu perhatian kepada masyarakat, ini yang brsifat umum dan mencakup untuk kepentingan bersama tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,” ungkap HD.

HD mengatakan bahwa Pemerintah dalam hal ini Pemprov Sumsel tentu sangat memikirkan tentang terjaganya produktivitas perusahaan-perusahaan daerah. Namun disisi lain pemerintah juga harus memikirkan kenyamanan masyarakat. Selain itu juga Pemerintah memikirkan juga tentang keberlangsungan kelestarian lingkungan untuk generasi kedepan.

“Suatu perizinan ataupun kebijakan diputuskan tentu harus berdasarkan pertimbangan yang matang dengan data-data yang konkrit serta tentu harus dipastikan bahwa akan didapatkan suatu keputusan yang lebih banyak manfaatnya bagi sesama daripada banyak kerugiannya,” tutup HD.

Terkait beberapa aspirasi yang disampaikan, HD mengintruksikan agar segera membentuk tim kajian khusus yang terdiri atas Pemkab dan juga Pemprov.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Komisi IV, H Nopran Marjani SPd dihubungi melalui sambungan telpon mengaku sangat tidak setuju jika jalur umum digunakan untuk akutan batu bara, apalagi penyetopan angkutan batu bara merupakan salah satu program di masa kampanye Herman Deru saat bertarung memperebutkan kursi sumsel 1.

“Masyarakat sudah sangat nyaman dengan stopnya angkutan batu bara, patut dicurigai jika gubernur dan bupati mengizinkan angkutan batubara kembali melintas di jalan umum. Sudah jelas melanggar aturan, gubernur sama saja seperti menjilat ludah sendiri jika mengizinkan,” terang Nopran.

Nopran berharap Gubernur Sumsel dan Bupati Lahat kembali mempertimbangkan sebelum mengambil keputusan. “Kalau seandainya jalan itu di izinkan karena ada kepentingan pribadi pejabat publik Kabupaten Lahat, maka itu sangat melukai hati masyarakat Kabupaten Lahat karena tidak sesuai dengan janji dan sumpah sebagai pejabat bahwa akan mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongan atau kelompok,” tutup Nopran.

Penulis: BP

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.