Sertifikat Tanah Program PTSL: Desa Kalipang Dapat Jatah 1.500 Bidang

Kediri, Beritaterbit.com – Pada tahun 2024 ini Desa Kalipang mendapatkan alokasi sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.500 bidang. Program tersebut ditargetkan dapat diselesaikan di tahun 2024 ini. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Kalipang mengambil kesempatan baik tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Kepala Desa Kalipang Antonius mengungkapkan, bahwa sesuai dengan hasil koordinasi di BPN menyatakan bahwa Desa Kalipang mendapatkan alokasi pendaftaran program tanah sistematis tersebut sebanyak 1.500 bidang. Informasi tersebut langsung disebarluaskan melalui Dukuh agar sisa kuota yang diberikan dapat terisi.

Antonius menjelaskan bahwa pelaksanaan program sertifikasi tanah tersebut mendasar kepada Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Pihaknya juga mengatakan akan menggratiskan 100 bidang yang terdiri dari masyarakat yang dinilai sangat tidak mampu dan tanah wakaf, juga tanah desa serta tanah yang sebagian jalan. Program yang diharapkan akan membantu masyarakat ini sangat betul-betul dirasakan oleh masyarakat desa.

Kepala Desa juga berharap program dari pemerintah ini dapat optimis diselesaikan di tahun 2024 dan di tahun 2025 akan sudah bersertifikat semua.

Reporter: Gendro

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.