Respon Aduan Warga Melalui Call Center 112/110, Satuan Samapta Polresta Manado Amankan TKP Balap Liar dan Anak-anak Muda Yang Konsumsi Miras

Manado, beritaterbit.com – Merespon cepat laporan warga tentang adanya balap liar dan anak-anak muda yang mengkonsumsi minuman keras dan mengganggu warga sekitar, Patroli Rayon Satuan Samapta Polresta Manado bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Pall Dua dan di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil pada Rabu (29/3/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan kejadian tersebut. Bahwa patroli rayon Satuan Samapta menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya balap liar dan juga ada anak-anak muda yang mengkonsumsi miras dan membuat keresahan warga.

Setelah tiba di lokasi, patroli rayon Satuan Samapta langsung mengehentikan balap liar di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Pall Dua dan melakukan penggeledahan kepada anak-anak muda yang mengkonsumsi miras di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil.

“Balap liat dan anak-anak muda yang mengkonsumsi miras langsung diamankan Satuan Samapta Polresta Manado,” ungkap Ipda Agus Haryono.

Ditempat terpisah Kombes Pol Julianto Sirait memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi melalui call center 112.

”Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah dengan tanggap dan cepat melapor kepada kami melalui call center 112, saya juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas, jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polresta Manado

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.