Rapat Paripurna Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terkait Raperda Pajak dan LKPJ Bupati Tahun 2022

Bengkulu Utara, beritaterbit.com – Rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2022, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan fraksi. Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan dihadiri Sekwan, anggota Dewan, Staf Sekwan, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,MM, Sekda, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya, Senin (5/6/2022).

Fraksi PDI Perjuangan Bengkulu Utara yang disampaikan Beni Burmansyah mengatakan, terkait Raperda pajak maupun retribusi daerah harus dioptimalkan dalam meningkatkan PAD, terkait dana SILPA tahun 2022 dapat diperjelas pihak pemerintah daerah secara terperinci dan lengkap.

Fraksi Golkar dibacakan Sudarman mengatakan, sangat mendukung Raperda Pajak maupun Retribusi Daerah menjadi Perda.

Fraksi Partai Gerindra dibacakan Rizal mengatakan, dua Raperda yang disampaikan pemerintah daerah yaitu Raperda Pajak-Retribusi dan LKPJ tahun 2022 akan dibahas pihak DPRD bersama eksekutif kedepannya. Semoga saja Raperda tersebut tidak terlalu lama dibahas nantinya.

Fraksi PAN disampaikan Edi Putra, menyampaikan beberapa catatan terkait terobosan-terobosan meningkatkan PAD melalui Raperda Pajak maupun Retribusi Daerah.

Fraksi Nasdem dibacakan Purba, mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah daerah yang telah menyampaikan Raperda LKPJ tahun 2022 dan Raperda Pajak maupun Retribusi Daerah.

Fraksi De Asen Utara dibacakan Dwi Tanto, mempertanyakan dana SILPA sebesar Rp 124. 824.295.935,97 tahun 2022.

Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) dibacakan Febri, meminta Bupati di luar pandangan umum agar memantau indikasi pungli yang dilakukan oknum Diknas terkait masalah pengurusan administrasi P3K. (Adv)

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.