Menyalahgunakan Narkoba Seorang Pemuda Kota Bengkulu Diciduk Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – Apresiasi Pantas diberikan kepada Polres Bengkulu Selatan dan dan terutama atas kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam mengungkap kasus seputar penyalahgunaan narkotika. Selasa (19/05/2020) dini hari, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkulu Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, kali ini yang berhasil di Ciduk adalah Eko (23), seorang pemuda yang beralamat Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Lokasi penangkapan adalah Mes Telkom jalan. Letnan Sulik RT. 04 Kelurahan Kota Manna BS.

Saat diamankan, tidak tampak perlawanan dari pelaku. Karena saat itu pelaku lagi bersantai di Mes nya. Dan saat dilakukan pengeledahan oleh anggota Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Welli Wanto Malau, didapati satu bungkus narkoba golongan satu jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah spiker di kamar pelaku.

“Saat kita lakukan pengeledahan didapati satu paket sabu, yang dimasukkan pelaku dalam plastik kecil berlapis-lapis dan di simpan dalam spiker di kamarnya, pelaku merupakan salah satu bandar dan pengedar Narkoba,” kata Kapolres BS AKBP Deddy Nata melalui Kasat Narkoba IPTU Welli Wanto Malau, Selasa (19/05/2020).

Disamping pelaku Eko, Anggota Satnarkoba Polres BS turut juga mengamankan 3 orang temannya, yang saat itu juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita juga mengamankan 3 orang saksi yang berasal dari kabupaten Seluma untuk dimintai keterangan, ke 3 nya saat diamankan sedang berada di TKP,” imbuh Kasat.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 1 paket Sabu berserta alat hisap, 1 unit handphone, 1 set spiker dan 1 unit mobil AGYA putih BD 1936 CD, yang diduga alat transportasi pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut, dan barang bukti tersebut diamankan untuk penyelidikan,

“Untuk pelaku dan saksi saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba IPTU Welli Wanto Mala. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.