Mahasiswa Asal Seluma Terjerat Narkoba di Rejang Lebong

Rejang Lebong, beritaterbit.com – Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Bengkulu yang merupakan warga Seluma terjerat kasus narkoba di Rejang Lebong. JA (20) dan AG (21) ditangkap di Sindang Kelingi saat melintas dari arah Kota Lubuk Linggau menuju Kota Curup, Sabtu (5/11/2022) pukul 18.00 WIB.

“Dua mahasiswa ini berhasil dicegat saat melintas di depan Mako Polsek Sindang Kelingi oleh Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi dan didampingi Tim Macam Suban Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan S.IK saat press release, Senin (7/11/2022).

Berawal dari ciri-ciri yang mengarah kepada pengendara motor merah Scoopy yang diduga melakukan tindak pidana narkotika, kemudian tim kepolisian berhasil mencegat pengendara tersebut.

JA diketahui merupakan warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, sedangkan rekannya AG merupakan warga Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Tais, Kabupaten Seluma.

Dua generasi milenial ini gunakan improvisasi baru dalam bertransaksi narkotika. Sebut saja transaksi peta. Setelah pembeli menyerahkan uang secara langsung, barulah kurir memberitahukan lokasi sabu-sabu berada untuk kemudian pembeli ambil sendiri di lokasi tersebut.

“Transaksi tidak dilakukan secara langsung, namun diberikan uang terlebih dahulu baru diberitahukan peta lokasi barang terlarang tersebut berada. Kami akan terus mengungkap bandar dan jaringan narkotika setelah mendapat petunjuk ini,” beber Kasat Res Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., MH.

Saat digeledah di TKP, ditemukan narkoba tanaman sebanyak dua ranting ganja dan bukan tanaman (sabu) satu paket kecil. Barang bukti lain yang diamankan diantaranya sepeda motor Scoopy, 2 handphone, dua lembar jaket, dan satu lembar plastik klip bening.

Kedua tersangka di terjerat Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjaran dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 M.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama saling membantu untuk bisa memberantas dan memerangi tindak pidana narkotika yang ada di wilayah Rejang Lebong,” harap Cahya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.