Lagi-Lagi Bireuen Raih WTP Ketujuh Kalinya

Bireuen,Beritaterbit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali mendapat opini WTP dari BPK RI . Penerimaan tahun ini untuk ketujuh kalinya berurut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020.

Prosesi penyerahan opini WTP dengan ketat mengikuti protokol kesehatan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Arif Agus, SE, MM, Ak.CPA kepada Bupati Bireuen Dr. H Muzakkar A Gani, SH, M.Si dan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Senin , 3 Mei 2021.

Dalam pidatonya pada kegiatan tersebut, Arif Agus menyatakan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2020 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Hal tersebut memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan telah ditemukan beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian di antaranya pengelolaan restribusi pengendalian menara telekomunikasi yang belum dilaksanakan, PPN atas pengadaan barang/jasa untuk penanganan covid-19 tidak dipungut, tetapi dibayarkan kepada penyedia barang/jasa, serta sejumlah catatan lainnya.

Terkait masalah tersebut BPK RI sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati Bireuen guna melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan.

Dijelaskan, manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini, tidak hanya terletak pada temuan yang dilaporkan atau rekomendasi yang telah dibuat, namun demi efektivitas kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si usai prosesi penyerahan LHP LKPD di Aula BPK RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi, atas kinerja seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti aturan sistem administrasi pengelolaan keuangan, sehingga akhirnya kembali berhasil meraih Opini WTP BPK RI.

Bupati berharap, pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. “Alhamdulillah di bulan suci Ramadhan ini, kita memperoleh berkah dengan mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian berdasarkan LHP BPK RI, atas laporan keuangan Pemkab Bireuen TA 2020,” ungkap Bupati.

Atas prestasi tersebut, Bupati Bireuen turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRK Bireuen, karena dinilai konsisten dalam melakukan pengawasan dan menjaga jadwal pembahasan anggaran.

Meski begitu sebutnya, beberapa rekomendasi bersifat administrasi telah ditindaklanjuti dan grafiknya terus menurun. Selain itu sebutnya, ada temuan terkait penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan perizinan. Terutama, adanya kesalahfahaman dan pendapat yang tidak tepat, dalam mengelola rekomendasi izin tower. Sehingga, akibat tertahannya proses izin tower ini, hampir Rp 800 juta sumber PAD setiap tahun hilang.

“Ini tugas yang harus segera diluruskan kembali, agar memiliki kesepemahaman antara Bappeda dan sekda serta DPMPTSP selaku leading sektor dalam pengurusan izin,” jelasnya seraya berharap, segala pencapaian dan prestasi yang diraih ini, senantiasa dapat dipertahankan serta ditingkatkan di masa mendatang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2020,” kata Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani,SH,M.Si.

Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos berucap, pihaknya merasa bangga atas kerjasama eksekutif dan legislative sehingga, tata kelola keuangan daerah kembali meraih WTP, sesuai LHP BPK RI Tahun anggaran 2020.

” Saya berharap apa yang telah diraih dapat terus dipertahankan, serta kerjasama pemerintah daerah dan DPRK senantiasa sinergis, untuk kepentingan masyarakat,” Pungkas Ketua DPRK Bireuen Rysyidi mukhtar yang akrab disapa Ceulangik .

Hadir pada prosesi acara penyerahan opini WTP dihadiri Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad M.Si,

Inspektur, Drs Syahabuddin, Kepala BPKD, Zamri SE, Kadis PUPR, Fadli Amir ST MT, Kabag Protokol, Azmi S.Kom serta sejumlah pejabat lainnya. (Suherman Amin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.