Wujudkan Klinik Terakreditasi, LAFKI Survey Klinik Lapas Watampone

Bone, Beritaterbit.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone pemeriksaan Klinik Pengayoman yang merupakan bagian dari proses akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Selasa (30/4/2024).

Kegiatan di Ruang Sekretariat Zona Integritas (ZI) dan Klinik Pengayoman Lapas Watampone dan dihadiri oleh Kepala Lapas Watampone Saripuddin Nakku, para pejabat struktural, serta petugas kesehatan.

Ini merupakan langkah penting dalam memastikan standar pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan.

Tahapan kegiatan akreditasi meliputi: Penyambutan oleh Kepala Lapas, Briefing harian, klarifikasi, dan pemberian masukan,
Telusur sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Klinik Pengayoman, Telusur fasilitas yang tersedia, Penyusunan
laporan oleh Tim Ketua dan Tim Surveyor sebagai persiapan untuk Exit Conference, Acara penutupan.

Merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat, klinik, unit transfusi darah, serta tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi.

Dengan akreditasi ini, Klinik Pengayoman diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan
kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas Watampone,” ujar Saripuddin.

“Akreditasi ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam memberikan yang terbaik bagi warga binaan,” tambahnya.

Selanjutnya, Tim surveior yang terdiri 2 (orang) yakni Dewi Rahayuningsih sebagai Ketua Tim dan Gusna Rosnijatih selaku anggota tim menyampaikan rasa bangga terhadap kinerja Lapas Watampone khususnya Klinik Pengayoman yang sudah maju untuk dilaksanakan akreditasi.

Penulis: Arur

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.