Komisi I DPRD Gelar Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Desa Ngulan Wetan Dan Pengisian Jabatan Kades Salamrejo

Trenggalek, Beritaterbit.com – Komisi I DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat bersama OPD mitra terkait permasalahan pemetintahan Desa dengan agenda permasalahan Desa Ngulan Wetan dan pengisian jabatan kepala Desa Salamrejo di ruang Bamus DPRD lantai 2, Jum’at (10/9/2021).

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trengalek Husni Tahir Hamid menjelaskan, jadi kesimpulannya untuk Desa Ngulan Wetan untuk segera ditindaklanjuti secara tindakan administrasi dan bisa dipertimbangkan untuk dilakukan pemberhentian sementara, karena mengingat kepentingan masyarakat yang tidak bisa dilayani dengan baik dan ini tahun anggaran sudah tinggal tiga bulan.

“Karena sudah melakukan 2 kali ditegur tidak mau dan diperingatkan, ya tetap diberhentikan sementara. Saya kira seperti itu Kepala Desa akan diberhentikan sementara sampai Kepala Desa mencabut SK itu, dan bisa menjadi Kepala Desa kembali apabila himbauan Bupati ditarik dia bisa melaksanakan perintah Bupati berarti dia bisa menjabat kembali sebagai Kepala Desa,” kata Husni.

 

Kalau untuk Desa Salamrejo tetap mendorong untuk tidak ada kata bahwa tidak ada pelaksanaan musyawarah desa pengganti antar waktu untuk Kepala Desa, jadi tetap harus dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa.

Dari potensi-potensi yang disampaikan oleh PJ Kepala Desa, itu berarti bagaimana mereka punya kemampuan untuk melakukan pendekatan dulu. Bukan suatu alasan, jadi lakukan pendekatan, bukan setelah ada tantangan lantas tidak bisa, bukan seperti itu Komisi I tidak bisa menerima seperti itu.

Situasi pandemi ini tidak menjadi sebuah alasan kan ada tehnik, kalau umpamanya tidak bisa berkumpul lebih dari 50 orang, apakah tidak bisa dilakukan, kan bisa 50 disini 50 di sana kan bisa.yang penting bagaimana caranya tingkat kwalitas dari pada pemilihan itu tercapai dengan baik.

“Untuk kesimpulan Desa Ngulan wetan tergantung eksekutif bagimana, kita hanya mendorong saja mana yang baik bagi eksekutif, kalau mundur lagi Komisi I panggil lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.