Kadispendik Seluma: Rekanan Kontraktor Yang Tidak Taati Aturan Akan Diberikan Sanksi Tegas

Seluma, Beritaterbit.com – Banyaknya dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Tahun 2023, mendapat respon dari kepala dinas.

Parzian M.Pd menjelaskan pada saat diwawancarai oleh awak media pada hari Senin (21/8/2023), bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait ini.

“Ya kita sudah dapat informasi tentang ini, kita sudah panggil kontraktor dan sudah dilakukan evaluasi,” singkat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma.

Ditambahkan, bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat penting dan vital. Maka dari itu sudah seharusnya pihak dari rekanan kontraktor wajib menerapkan hal tersebut tanpa terkecuali demi para pekerja itu sendiri. Apalagi K3 tersebut sudah diatur dalam Peraturan Undang Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 81(1).

“Kami minta kepada seluruh rekanan kontraktor di Dispendik Seluma untuk menjalankan perintah UU tersebut. Jangan sampai nanti pelanggaran-pelanggaran yang sudah jelas justru didiamkan. Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk memberikan sanksi jika hal ini terulang,” ucap Parzian M.Pd.

Diketahui bahwa proyek yang dikerjakan oleh para kontraktor saat ini mayoritas diduga melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yang sudah dilakukan investigasi oleh Awak Media adalah SMPN 01 Seluma, SDN 01 Seluma, SDN 09 Seluma dan masih banyak yang lainnya.

Penulis: Yoyon

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.