Informasi Teroris di Medsos, HOAX

BENGKULU, beritaterbit.com – Baru-baru ini beredar di grup-grup Whatshap (WA) dan Media Sosial (Medsos) Facebook tentang adanya orang-orang yang diduga sebagai terorisme yang berada di wilayah Bengkulu yang telah membuat khawatir masyarakat terutama para Netizen di Medsos yang bertanya-tanya tentang kebenaran informasi tersebut.

Seperti yang ditulis akun ANP yang mengatakan “terkait dengan situasi teror saat ini mohon ditekankan kepada rekan-rekan dan sanak famili jika ada razia TNI/Polri jangan sampai kabur seandainya ada ketidak lengkapan surat kendaraan, lebih baik berhenti saja tidak perlu berbalik arah atau menerobos razia dengan kecepatan tinggi.

Lanjutnya, karna hal ini sangat berbahaya menginggat saat ini kondisi keamanan sedang memanas serta level siaga 1 di berbagai wilayah, dimungkinkan anggota TNI/Polri bisa langsung menembak,” tulisnya di dinding akun Media Sosial Facebooknya.

Sementara menanggapi hal tersebut AKP. Jufri, S. IK Kasat Reskrim Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Selasa (22/05/2018) menerangkan, bahwasanya, Informasi yang beredar di Media Sosial Facebook tersebut tidak lah benar dan disebarkan oleh orang-orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara aman dan terkendalai. Seperti dalam share-ran AT yang mengatakan orang diduga teroris pernah mampir di warung manisan Desa Rama Agung Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya disebelah RS Hanacharitas”, saya jelaskan dan luruskan lagi bahwa informasi tersebut adalah HOAX,” tegas Jufri.

Lebih lanjut, Kasat menerangkan dan menghimbau kepada masyarakat warga net atau pengguna Medsos di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, harus lebih pintar dalam menelaah informasi yang tersebar di Media Sosial yang belum diketahui kejelasannya.

“Kami mengingatkan hati-hati jangan sampai kita dimanfaatkan untuk menyebarkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat dengan memposting informasi yang tak dapat dipertanggung jawabkan sumber kebenaranya. Karna dapat dijerat UU IT,” tutupnya.(yapp)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.