Gelar Pra Pelaksanaan Kegiatan Desa Anggaran Tahun 2024, Pemdes Tanjung Alam Akan Bangun Rabat Beton

Kepahiang, Beritaterbit.com – Pemerintah Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan kegiatan desa tahun anggaran 2024, Rabu (03/04/2024) di balai desa setempat.

Kepala Desa Tanjung Alam, Ferry Marzoni dalam sambutannya menyampaikan, seharusnya kegiatan pra pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada sebelum bulan suci Ramadhan namun karena persiapan dan pencairan keuangan yang tertunda sehingga pra pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada penghujung bulan suci Ramadhan. Kemudian Kepala Desa Tanjung Alam menyampaikan untuk kegiatan fisik di tahun ini akan dibangun JUT, PJU dan Rabat Beton.

“Atas nama pemerintahan desa, saya menyampaikan permohonan maaf karena pra pelaksanaan kegiatan tahun ini dilaksanakan di penghujung bulan puasa, seharusnya sebelum memasuki bulan puasa kegiatan ini sudah kita laksanakan namun terkendala oleh sesuatu dan lain hal, juga keuangan yang memang belum dicairkan sehingga pra pelaksanaan kita lakukan di penghujung bulan puasa. Selanjutnya pada tahun ini untuk kegiatan fisik, kita akan membangun Jalan Usaha Tani (JUT) Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 10 unit dan pembangunan jalan rabat beton serta beberapa kegiatan lainnya,” sampai Kades Tanjung Alam.

Kemudian ia berharap, kegiatan Desa Tanjung Alam tahun ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan regulasi dan aturan main sehingga pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjung Alam dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat dan terhindar dari jerat hukum

“Dengan mengucap Bismillahhirohmannirrohim, harapan saya seluruh kegiatan di Desa Tanjung Alam tahun ini dapat berjalan lancar tanpa ada kendala dan pesan saya kepada TPK desa agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan anggaran supaya terhindar dari permasalahan hokum. Laksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, itu saja pesan saya,” tutup Ferry.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang yang diwakili oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Kepahiang, Deva Ambarini SP., MP menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan desa tahun anggaran 2024 sudah launching dan akan segera berjalan. Pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan desa sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada dan melalui proses serta perencanaan sebelumnya.

“Alhamdulilah hari ini Desa Tanjung Alam sudah launcing, artinya semua kegiatan desa tahun ini segera dilaksanakan. Proses serta tahapan tentunya sudah dilewati oleh pemerintah desa sehingga sudah sampai pada titik ini, artinya pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa serta Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” terang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang.

Anggaran pendapatan dan belanja Desa Tanjung Alam tahun anggaran 2024 meliputi pendapatan sebesar Rp 1.120.072.500, bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp 410.688.984.00, bidang Pembangunan Desa Rp 592.527.859.00, bidang Pembinaan Masyarakat Rp 52.800.000.00, bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 15.000.000.00, bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak sebesar Rp 54.000.000.00.

Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Kecamatan Ujan Mas, Babinsa, pendamping lokal desa, tenaga ahli, BPD, tokoh masyarakat serta masyarakat desa setempat.

Penulis: Agustin

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.