DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Tulungagung, beritaterbit.com – Puji syukur kehadirat Allah ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat karunia-Nya dapat kembali hadir melaksanakan rapat paripurna dalam keadaan sehat wal’afiat.

“Atas nama pimpinan DPRD Tulungagung berterima kasih yang sebesar-besarnya. Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Bhirowo MM dan Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo SE, Sekda Drs. Sukaji M.Si, asisten, staf ahli Bupati, segenap jajaran Kepala OPD dan hadirin sekalian telah memenuhi undangan,” ucap Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, Sabtu (21/1/23).

“Sesuai ketentuan pasal 116 ayat (1) huruf b peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor: 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir peraturan Nomor: 01 tahun 2022 anggota Dewan yang hadir telah memenuhi quorum,” kata Ketua.

Pandangan akhir fraksi dapat disimpulkan, prinsipnya fraksi sependapat dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda yaitu fraksi PDI-P, PKB, Golkar, Gerindra, PAN dan fraksi gabungan Demokrat, Nasdem, PBB; dan Hanura hasil atas pembahasan pansus I dan pansus II yaitu, Ranperda tentang P4GN, Ranperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, dan Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 tentang perangkat Desa, terangnya.

Dalam sambutanya Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Bhirowo MM mengatakan, pembahasan Ranperda oleh pansus dilaksanakan berdasarkan jadwal rencana kerja yang telah disusun dan disepakati bersama oleh pansus DPRD dengan tahapan dilalui.

“Perda ini dibentuk sebagai upaya peningkatan pelayanan masyarakat serta kebutuhan perkembangan situasi dan kondisi lingkungan berorientasi pemajuan daerah yang sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah,” jelasnya.

Kepada saudara Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota Dewan, hadirin sekalian yang mana proses ini telah dilalui dengan kerja keras sampai menghasilkan kesepakatan sehingga Ranperda ditetapkan menjadi Perda. “Semoga pelayanan untuk masyarakat bermanfaat menjadikan Tulungagung semakin Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto,” harap Bupati. (Ags)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.