Volunteer LBH Malang Soroti ‘Nikah Siri’ Di Malang Raya

Kota Malang, Jawatimur, beritaterbit.com – Bertempat di ‘Ruang Keadilan’ Maha Patih Law Office Jl.  Joyo Tambaksari No. 89 Merjosari Kota Malang, Volunteer LBH Malang fokus soroti tingginya angka perceraian maupun para korban pernikahan siri di Malang Raya. (18/01).

Para volunteer LBH Malang yang terdiri atas mahasiswa dari Universitas Brawijaya & UNISMA dari berbagai jurusan ini merasa miris terkait tingginya angka perceraian berikut juga tingginya angka perkara di LBH Malang yang menyangkut perempuan sebagai korban dari pernikahan siri maupun tingginya angka perceraian yang salah satu penyebabnya juga pernikahan siri.

Berangkat dari hal tersebut volunteer LBH malang  yang tergabung dalam ‘Justice Volunteer’ akan mengadakan giat inisiasi penyuluhan seputar nikah siri dengan tema ‘Pernikahan Siri Dalam Perspektif Hukum & Sosial’ yang rencana akan digelar pada Februari mendatang.

Setyoningrum selaku ketua panitia pelaksana yang juga mahasiswa Universitas Brawijaya jurusan Ilmu Politik FISIP menyampaikan bahwasanya impact pernikahan siri dari segi sosial cukuplah besar, khususnya menyangkut perempuan yang berkedudukan sebagai korban.

“Beberapa perkara pada LBH Malang cukup membuat kami miris, terlebih mayoritas para korbannya perempuan. Mulai yang kondisi hamil ditinggalkan, dan juga ada yang tertipu oleh status nikah siri sehingga mereka banyak dirugikan baik status sosial maupun dari segi materiil”, tuturnya.

Senada dengan hal diatas Muhammad Rizaldi Hendriawan selaku volunteer juga menyampaikan bahwasanya pernikahan siri merupakan sesuatu yang ilegal dari perspektif hukum, dan masyarakat harus memahami akan hal itu.

“Negara kita negara hukum, maka segala tindakan telah diatur dalam peraturan perundang – undangan. Meskipun nikah siri diakui dalam Agama akan tetapi negara tidak mengakui itu (hukum tidak mengatur itu). Nah masyarakat hendaknya sadar, jangan sampai ketika telah merasa menjadi korban baru sadar. Berangkat dari itulah kami Justice Volunteer berniat  mengangkat tema nikah siri dalam giat inisiasi nanti”, beber mahasiswa UNISMA Fakultas Hukum ini. (Har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.