Tokoh Masyarakat Kampung Garut Meminta Tegas Kepada Camat Trangun dan Tapem Kabupaten Gayo Lues

Gayo Lues, Beritaterbit.com – Saya Sedie bin H. Alirsah salah satu tokoh masyarakat Kampung Garut Kecamatan Terangun memohon kepada pak camat dan pihak Dinas Tapem Kabupaten Gayo Lues agar kiranya bisa mengambil tindakan dengan adanya permasalahan pidana yang dialami kepala desa kami, supaya bisa menentukan penggantinya secepat mungkin agar pemerintahan kampung kami bisa berjalan seperti semula, cetusnya melalui percakapan selular ke awak media, Rabu (21/09/2022).

Setelah penyataan tokoh masyarakat Kampung Garut, pihak awak media online mengkonfirmasi kepada Camat Trangun dan Kabid Tapem melalui pesan singkat WhatsApp.

Camat Terangun Kabupaten Gayo Lues mengatakan, pihak camat belum menerima surat tertulis dari Urang Tue Kampung Terangun, “Maaf pak kami ike gere laporan terulis dan resmi dari Urang Tue atau tokoh masyarakat, kami gere brani mgambil tindakan pak. Maaf segermi pak. Gere kami melindungi jema bersalah pak. Ike nge nersalah tentu nge ata jalur hukume pak,” sebutnya dalam bahasa Gayo.

Kemudian Kabid Tapem menjelaskan, “Kami sudah hubungi Camat Terangun untuk memantau Kampung Garut, jika tidak ada dasar tidak bisa kami berhentikan yang bersangkutan,” tuturnya.

Oleh karena itu tokoh masyarakat meminta kepada Urang Tue mohon segera menindaklanjuti permasalahan yang ada dan buatkan surat tertulisnya bertujuan kepada camat dan Tapem Kabupaten Gayo Lues, tambah Saya Sedie. (Jd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.