Tim Resmob On The Road Satreskrim Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan

Manado, beritaterbit.com – Tim Charlie bersama Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dan Polsek Wenang yang dipimpin langsung Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang telah mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban Charles Valencio Rambi (19) warga Kairagi Kota Manado meninggal dunia pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023) malam membenarkan bahwa 2 dua pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado.

“Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial A (16) dan N (19), keduanya merupakan  warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala,” ujarnya.

Berdasarkan data pihak kepolisian, kronologi kejadian maut tersebut bermula pada hari Jumat 31 Maret 2023 bertempat di depan Toko Pioneer Komplek Shopping Center Kecamatan Wenang telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal.

Awalnya teman dari salah satu pelaku sedang ada masalah dengan orang lain di seputaran TKP, kemudian tak berselang lama korban mendatangi TKP dengan maksud akan berjumpa dengan teman dari korban.

Saat itu pelaku mendatangi korban dan berkata “Jago sekali ngoni”, kemudian tak berselang lama pelaku langsung mencabut sebilah pisau badik yang disimpan di bagian pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kanan sebanyak  tiga kali.

Korban yang terjatuh akibat serangan senjata tajam tersebut sempat dibawa ke RS. Pancaran Kasih dan dirujuk ke RS. Prof Kandou Malalayang, namun nyawa korban tak tertolong akibat beberapa luka tikaman di tubuhnya.

Mendengar informasi tersebut, Tim Charlie bersama Tim Alfa ROTR yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan.

Awalnya Tim Charlie berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Desa Sea Pineleng, kemudian untuk Tim Alfa bersama unsur Polsek Tuminting berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Kelurahan Cereme, Singkil.

Usai Tim melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan Polsek Wenang akhirnya pelaku utama berhasil diamankan di Kelurahan Taas.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti sebilah pisau badik terbuat dari besi biasa dengan panjang mata pisau 41 cm dan lebar pangkal pisau 1,5 cm, ujung meruncing dan gagang terbuat dari kayu warna cokelat yang dililitkan dengan lakban bening.

“Motifnya pelaku melakukan penganiayaan diduga sengaja atau balas dendam dan kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polresta Manado.

Sumber: Humas Polresta Manado

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.