Siswanto, S.Sos., M.Si Apresiasi Desa Suban Ayam Sebagai Calon Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional

Rejang Lebong, beritaterbit.com – Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menjadi salah satu dari 22 desa se-Indonesia, dan satu-satunya desa di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam nominasi penilaian desa anti korupsi tahun 2023.

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, menghadiri kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Desa Suban Ayam.

Ia menyatakan rasa bangganya bahwa Desa Suban Ayam menjadi calon desa anti korupsi tingkat nasional dan berharap agar desa ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bengkulu.

“Kami berharap Desa Suban Ayam menjadi desa anti korupsi hari ini dan seterusnya, serta dapat diikuti oleh desa-desa lain,” ujar Bupati.

Sementara itu, Nurtjahyadi, Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi, mengungkapkan bahwa Desa Suban Ayam telah memasuki tahap ketiga penilaian.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.