Setengah Kilogram Ganja Diamankan Sat Narkoba Polresta Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com – Satres Narkoba Polresta Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan setengah kilogram narkotika jenis ganja. Hal itu disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri didampingi Kasatres Narkoba AKP KA Simatupang saat press release di Mapolres Bengkulu, Rabu (15/2/2023) siang.

Kabag Ops menjelaskan, ganja tersebut didapat dari terduga pelaku seorang pria berinisial AI (26) warga Jalan Telaga Dewa Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Ada sebanyak 1/5 kg berhasil diamankan dari tangan pelaku. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan 3 paket ukuran besar serta 1 paket ukuran kecil yang diduga narkotika jenis ganja di dalam tas sandang milik pelaku,” jelas Kompol Jufri.

Sambung Kabag Ops, berdasarkan dari pengakuan pelaku bahwa barang tersebut miliknya dan saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sementara ini pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka pengedar, sementara untuk asal narkoba yang dimiliki pelaku masih di lakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sumber: Bengkulutoday.com

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.