Rakor Pemda Bone Danyon Ichsan Atensi Jelang Ramadhan 1444

Bone, beritaterbit.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Gelaran Rakor Forkopimda dan Forkopimcam tingkat Kabupaten Bone ini dilaksanakan di Baruga La Teya Riduni, Rujab Bupati Bone, Minggu (19/3/2023).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Bone Dr. H.A Fahsar M. Padjalangi M.Si dihadiri oleh Kasrem 141/Toddopuli, Dandim 1407 Bone, Wakapolres mewakili Kapolres Bone, Sekda Bone, Danyon C Pelopor, Wadandenpom dan yang mewakili Kajari, para asisten dan Kepala OPD lingkup Pemda Bone serta Forkopimcam jajaran Kabupaten Bone.

Rakor resmi dibuka Bupati Bone, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi oleh unsur Forkopimda yang dipandu langsung oleh Sekda Bone Drs H.A Islamuddin M.H selaku moderator.

Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan S.Sos, M.Si menyampaikan, bahwa Brimob Bone sebagai satuan back up kewilayahan siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas yang mana tentunya harus ada permintaan back up Brimob dari Polres Bone.

“Kecuali dalam tugas-tugas kemanusiaan, Brimob Bone diminta atau tidak diminta akan hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud nyata Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dan sebagai penjabaran tagline Brimob Untuk Indonesia,” tutur Nur Ichsan.

Nur Ichsan sampaikan kepada para Forkopimcam, “Manakala di wilayahnya ada situasi atau kejadian yang membahayakan jiwa manusia tidak usah segan-segan menghubungi Brimob, Insya Allah Brimob akan siap hadir di tengah masyarakat,” sambung Danyon bergelar Magister Sains ini.

Danyon Ichsan mengajak kepada seluruh tamu undangan untuk bersama-sama menciptakan bulan suci Ramadan yang aman dan nyaman untuk semua masyarakat serta bersama-sama berlomba dalam menjalankan ibadah, pungkasnya.

Penulis: Arur

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.