LP-KPK: Eko Wahyudi Bersuara Masalah Utang Daerah

Bone, Beritaterbit.comEko Wahyudi Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Bone, mengekspresikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Bone.

Bone pertama kali mengalami permasalahan keuangan sedemikian rupa. Eko Wahyudi mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah dalam menangani masalah ini, Sabtu (20 April 2024).

“DPRD dan Pemda Bone tidak boleh tinggal diam. Persoalan utang harus segera diselesaikan,” jelas Eko Wahyudi.

“Tanda tanya bagi kita masyarakat kecil seakan-akan DPRD dan Pemda menyembunyikan sesuatu kepada masyarakat dan membiarkan para pengusaha lokal menderita,” lanjutnya.

Masih Eko, dirinya juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penanganan utang daerah. “Pemda harus melihat dengan jeli situasi ini. Jika Plt Kepala BKAD Bone tidak mampu mengatasi, sebaiknya mundur saja,” tambahnya.

Menurut data yang dikumpulkan, utang Pemkab Bone kepada kontraktor masih mencapai puluhan miliar. Hasil review dari Inspektorat Daerah bahkan menemukan bahwa utang tersebut mencapai Rp 86 miliar. Meskipun ada sisa anggaran dari Silpa tahun 2023, para kontraktor masih belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan yang telah dilakukan.

“Secara logika jika ada anggaran dari Silpa berarti saldo kas ada. Mengapa harus menunggu hingga tahun 2024 untuk membayarkan utang yang seharusnya sudah dibayarkan sejak Desember 2023?” beber Eko Wahyudi.

Penulis: Arur

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.