Polsek Pantai Cermin Bersama Forkopimcam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Sergai, Beritaterbit.com – Polsek Pantai Cermin, Koramil 08/PC bersama Forkopimcam Pantai Cermin melaksanakan KRYD dengan sasaran pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (grebek Kampung Narkoba) di Wilkum Polsek Pantai Cermin, Senin 22 Januari 2024 pukul 11.00 Wib.

Tempat Kampung Narkoba di Dsn. IV Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai dan Dsn. II Desa Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai.

Kabag Ops Polres Sergai Kompol L.S. Siregar, S.H, Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan, SH, Kasat Lantai Polres Sergai AKP Andita Sitepu, SH, MH, Danramil 08/PC Kapt. Arh. J. Girsang, mewakili Camat Pantai Cermin Bpk. Sugara, KBO Sat Lantas Iptu Saragih, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Sakban HSB, S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Ramadhan Helmi SH, MH.

Kanit Patroli Sat Samapta Polres Sergai Ipda Ismail Har SH, Kades Pantai Cermin Kiri M. Elizar beserta Kadus, Kades Kuala Lama Usman beserta Kadus, Gabungan Pers, Sat Lantas, Sat Reskrim dan Personil Polsek Pantai Cermin, serta Forkopimcam sebanyak 30 orang.

Giat yang dilaksanakan penindakan tindak pidana Narkoba di wilkum Polsek Pantai Cermin.

Pada pukul 11.00 Wib, Pers melakukan Apel Gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol L.S. Siregar SH dalam rangka kesiapan kegiatan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (Grebek Kampung Narkoba) di Wilkum Polsek Pantai Cermin bersama Forkopimcam, Koramil 08/PC, Kades Pantai Cermin Kiri dan Kades Kuala di Mapolsek Pantai Cermin.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Sergai Kompol L.S. Siregar SH bersama gabungan Forkopimcam Pantai Cermin, Koramil 08/PC dan Kades Pantai Cermin Kiri menuju TKP lokasi Kampung Narkoba di Dsn II Desa Pantai Cermin Kiri. Namun saat itu juga tidak ada ditemukan adanya kegiatan transaksi Narkoba, hanya ditemukan plastik klip transparan dan alat bong (alat hisap sabu-sabu).

Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, bersama Forkopimcam Pantai Cermin dan Kades Kuala lama menuju TKP lokasi Kampung Narkoba di Dsn IV Desa Kuala Lama dan saat itu ada 2 orang diamankan yang diduga akan bertransaksi Narkoba.

Serta di lokasi banyak juga ditemukan plastik klip transparan dan alat bong. Untuk selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Mapolsek Pantai Cermin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Arifin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.