Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Peningkatan Ekonomi Desa

Nganjuk, Beritaterbit.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengadakan kegiatan yang bertajuk ‘Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Peningkatan Ekonomi Desa’ dalam upaya meningkatkan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kemampuan dan wawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di dalam manajemen pengelolaan serta pemanfaatan. Adapun yang hadir dari Ketua BPD 3 kecamatan yaitu Kecamatan Pace, Kecamatan Sukomoro, serta Kecamatan Tanjung Anom. Adapun kegiatan mengadakan pelatihan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto.

Kegiatan yang diselenggarakan di pendopo Kantor Kecamatan Pace pada hari Kamis (16/11/2023) mulai pukul 09.00 sampai selesai. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nganjuk Puguh Harnoto, Ketua Komisi I DPRD Nganjuk dari Fraksi PDI Perjuangan Pujiono serta Upik Anggota DPRD Nganjuk Komisi I dari Fraksi Demokrat. Serta Tatag dari Kementerian Desa, Ketua BPD se-Kecamatan Pace, Sukomoro dan Tanjung Anom.

Dalam sambutannya, Puguh Harnoto menyampaikan, pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan desa bagi perangkat dan unsur BPD sangat penting dilaksanakan dalam rangka menunjang program dan kegiatan di desa agar berjalan dengan baik.

“Pemerintahan di desa itu mencakup Kepala Desa beserta perangkat dan BPD. Olehnya dalam hal tahapan penyusunan, perencanaan hingga kegiatan di desa termasuk di dalamnya penganggaran, dibutuhkan sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD,” ujar Puguh.

Disebutkannya, fungsi BPD dalam desa itu sendiri terdiri dari pengawasan, legislasi serta budgeting sehingga harus terlibat dalam hal perencanaan dan penyusunan anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa.

Untuk pelaksanaan tugas-tugas seperti itu lanjutnya, maka oleh pemerintah desa mengambil inisiatif untuk menggelar pelatihan pengolahan keuangan desa.

“Tujuan pelatihan ini sendiri untuk meningkatkan kapasitas para pemangku dan pengambil kebijakan yang ada di desa, sehingga antara Pemdes dan unsur BPD memahami akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Camat Pace Noordian berharap, melalui pelatihan yang digelar akan menambah wawasan serta pengetahuan Perangkat Desa dan BPD tentang tugas pokok dan fungsi dalam hal pelaksanaan tata kelola keuangan desa yang baik dan sesuai aturan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan membawa dampak baik bagi desa terutama bagi perangkat dan BPD dalam hal penyelenggaraan tata kelola keuangan desa,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk ini dikemas di 5 daerah pemilihan (Dapil) sehingga adapun kegiatan ini juga salah satu tugas pokok dari Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk.

Reporter: Gendro

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.